Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perlambatan Ekonomi Jadi Tantangan Sri Mulyani

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:48 WIB
Perlambatan Ekonomi Jadi Tantangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Aziz Ramadani)

Suara.com - Sri Mulyani Indrawati ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan di Pemerintahan Jilid Kedua Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024.

Tantangan pun akan datang langsung kepada wanita kelahiran Lampung ini, apalagi saat ini kondisi ekonomi global dan domestik yang sedang mengalami perlambatan.

"Ibu Sri Mulyani diperkirakan dapat menjawab tantangan perlambatan ekonomi global serta isu struktural dalam mendorong penciptaan lapangan kerja serta mendorong pemberdayaan UMKM," kata Ekonom Josua Pardede ketika di hubungi Suara.com, Selasa (22/10/2019).

Josua menuturkan, sebagai Menteri Keuangan yang sudah memiliki titel internasional ini, sudah tak perlu diragukan lagi kemampuan Sri Mulyani dalam menjadi bendahara negara. Sehingga dirinya dirasa mampu untuk terus mendongkrak laju ekonomi nasional.

"Berdasarkan track record dari Sri Mulyani sebelumnya, beliau dapat mengelola kebijakan fiskal dengan kredibel dan berkelanjutan, ditandai dengan defisit fiskal tetap terjaga di kisaran 2% terhadap PDB dalam beberapa tahun terakhir ini," katanya.

Apalagi kalau dari sisi pengelolaan utang, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dinilai mampu menjaga utang Indonesia dalam kondisi yang aman.

"Alhasil, peringkat utang Indonesia yang mendapatkan layak investasi dari lembaga pemeringkat internasional," katanya.

Josua pun menyarankan, kebijakan jangka pendek yang harus ditempuh Sri Mulyani harus bisa memberikan stimulus ketika kondisi ekonomi dalam negeri menghadapi tantangan global yang berpotensi menghambat kinerja pertumbuhan ekonomi.

"Dalam jangka pendek, Ibu Menkeu akan mengelola fiskal dengan menjaga kredibilitas APBN dengan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dengan berlanjutnya reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi pajak serta disaat bersamaan mendorong produktivitas belanja pemerintah baik di kementerian dan lembaga serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Sri Mulyani menjadi orang pertama yang dipanggil Presiden Jokowi pagi ini Selasa (22/10/2019) ke Istana Kepresidenan. Sri Mulyani datang ke Istana Kepresidenan dengan mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam.

Usai dipanggil Jokowi, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya kembali ditunjuk Jokowi untuk menjadi Menteri Keuangan kembali.

Sri Mulyani Indrawati yang kekinian menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia ke-26 disebut-sebut masuk bursa kandidat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Jokowi jilid II periode 2019-2024.

"Beliau menugaskan saya untuk menjadi Menteri Keuangan lagi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siti dan Sri Mulyani Bertahan di Kabinet Jokowi, Ini Total Kekayaan Mereka

Siti dan Sri Mulyani Bertahan di Kabinet Jokowi, Ini Total Kekayaan Mereka

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:14 WIB

Dulu Debat soal Utang, Sebentar Lagi Sri Mulyani dan Prabowo Rekan Kerja

Dulu Debat soal Utang, Sebentar Lagi Sri Mulyani dan Prabowo Rekan Kerja

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:01 WIB

Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Hartanya Tembus Rp 46 Miliar

Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Hartanya Tembus Rp 46 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB