Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Mohammad Fadil Djailani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (17/4/2026). [Suara.com/Novian]
  • Bahlil segera eksekusi tambang ilegal di hutan lindung & cagar alam sesuai arahan Presiden.
  • Pemetaan rampung; sasaran utama adalah tambang tanpa izin atau belum kantongi PPKH/IPPKH.
  • Presiden Prabowo beri tenggat sepekan dan instruksikan cabut izin yang bermasalah demi rakyat.

Suara.com - Pemerintah bersiap melakukan langkah drastis terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Tanah Air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bakal segera mengeksekusi penindakan terhadap tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik pertambangan ilegal tersebut telah rampung dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan, aktivitas ilegal ini terdeteksi masuk ke dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah (selesai)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).

Selain menyasar tambang tanpa izin sama sekali, pemerintah juga membidik operasional pertambangan yang belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Meski pemetaan telah selesai, Bahlil masih enggan membeberkan rincian total luasan lahan yang akan ditindak. Ia menjanjikan detail data tersebut akan dipublikasikan saat proses eksekusi atau penyelesaian dilakukan.

"Totalnya, nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyelesaian," imbuhnya singkat.

Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan keras Presiden Prabowo Subianto saat Taklimat Rapat Kinerja Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4). Kala itu, Prabowo memberikan tenggat waktu hanya satu pekan kepada Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi total.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi atau bersikap lunak terhadap praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kelompok tertentu atau pihak-pihak yang merasa dekat dengan kekuasaan.

"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Presiden Prabowo.

Dengan berakhirnya masa pemetaan ini, pelaku usaha di sektor mineral dan batubara kini menanti langkah konkret dari Kementerian ESDM terkait penertiban izin dan pengamanan kawasan hutan negara dari aktivitas eksploitasi ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:46 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

Terkini

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:54 WIB

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:48 WIB

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:45 WIB

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:13 WIB