Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

3 Asosiasi Tolak Kebijakan Pemerintah soal Impor Kapal Bekas

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 05 November 2019 | 13:23 WIB
3 Asosiasi Tolak Kebijakan Pemerintah soal Impor Kapal Bekas
Ketua umum Indonesia National Shipowners Association, Carmelita Hartoto. (Suara.com/Muslimin Trisyuliono)

Suara.com - Tiga asosiasi industri maritim menolak adanya kebijakan Permendag 76 tahun 2019 tentang Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru (Bekas). Aturan ini dinilai tidak sejalan dengan semangat memberdayakan industri pelayaran dan perkapalan nasional.

Adapun tiga asosiasi itu diantaranya Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP).

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, kebijakan yang termuat dalam Permendag 76 itu kontra produktif terhadap keberlangsungan usaha industri perkapalan dan pelayaran nasional.

"Kami meminta agar PM 76 ini dicabut, khususnya yang mengatur usia maksimum kapal yang boleh diimpor yaitu 30 tahun. Karena hal ini sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup industri pelayaran, perkapalan dan penyeberangan," ujar Carmelita dalam keterangannnya, Selasa (5/11/2019).

Sementara itu, Ketua Umum Iperindo Eddy K Logam menuturkan, seharusnya roadmap yang telah disusun tersebut dapat dijadikan acuan dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah.

Hal ini sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup puluhan ribu pekerja galangan kapal nasional yang terancam dengan terbitnya Permendag No 76 tersebut.

Kebijakan ini juga membuat laut Indonesia akan dipenuhi sampah kapal-kapal tua, yang berdampak pada inefisiensi biaya operasional kapal.

"Maka kami menilai, sebaiknya dikembalikan lagi kebijakan yang sesuai dengan roadmap yang telah dibuat oleh ketiga asosiasi," imbuh Eddy.

Dia menilai, kebijakan Permendag seharusnya sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang berencana menekan defisit neraca perdagangan, sekaligus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri perkapalan nasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Agus Ngaku Punya Jurus Ampuh Tekan Keran Impor

Mendag Agus Ngaku Punya Jurus Ampuh Tekan Keran Impor

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:25 WIB

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:08 WIB

Kasus Impor Bawang: 3 Pengusaha Didakwa Berikan Rp 3,5 Miliar ke I Nyoman

Kasus Impor Bawang: 3 Pengusaha Didakwa Berikan Rp 3,5 Miliar ke I Nyoman

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 19:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×