Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Fabiola Febrinastri

Minggu, 17 November 2019 | 14:42 WIB
Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen meningkatkan produksi guna menjamin ketersediaan pangan nasional, salah satunya dengan tak membiarkan adanya alih fungsi lahan. Indonesia bisa berdaulat pangan, bahkan bisa mengekspor atau mencukupi pangan negara-negara lain (dunia).

"Menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan, dengan lebih awal merampungkan data. Data presisi luas lahan pertanian menjadi variabel utama menahan laju alih fungsi lahan, sehingga kedaulatan pangan nasional dapat diwujudkan segera," demikian diungkapkan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Kuntoro menyatakan, selama ini pemerintah telah mengeluarkan role of the game untuk menghentikan laju konversi lahan pertanian.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa dikenakan pidana sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

"Di era Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, aturan akan diterapkan dengan serius. Menteri Syahrul bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri Agraria dan Tata Ruang telah melakukan koordinasi sepakat untuk presesi penghitungan dan verifikasi lahan baku sawah nasional," bebernya.

Selain itu, Kuntoro menyebutkan, Kementan melakukan pengawalanan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Alhasil, nantinya UU 41/2009 dan peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal. Komitmen dan sinergi semua pihak yakni pemerintah pusat dan daerah menjadi modal utama menekan konversi lahan," sebutnya.

Selanjutnya, Kuntoro menekankan bahwa Kementan hingga saat ini, secara konsisten pemberian insentif kepada kelompok tani maupun gabungan kelompok tani berupa sarana dan prasarana pertanian yang telah terintegrasi dalam program dan kegiatan-kegiatan Kementan. Upaya ini untuk memberikan semangat kepada petani agar terus menjalankan atau tidak meninggalkan usaha budidaya pertanian sehingga alih fungsi lahan tidak dilakukan.

"Petani pun mendapat pendampingan dan berbagai bantuan input produksi serta jaminan harga sehingga lahan pertanian terus dijaga," tegas Kuntoro.

baca juga

Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan
Dalam berbagai kesempatan, Syahrul menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani melalui pemberian bantuan benih, alat mesin pertanian, asuransi pertanian, kredit usaha dan berbagai implementasi teknologi serta kepastian harga jual petani. Namun memperbaiki sistem melalui pembenahan data atau single data merupakan langkah awal untuk mencegah alih fungsi lahan.

"Data pertanian itu harus satu. Data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa, semuanya harus sama, termasuk data lahan dan produksi," tegasnya.

"Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," tambah Syahrul.

Melansir BPS 2018, luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Data ini diambil menggunakan citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA). Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

"Karena itu, dalam 100 hari ini, kami di Kementan ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta orang," cetusnya.

"Pemerintah daerah, saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian," pinta Syahrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Bisnis | Sabtu, 16 November 2019 | 14:30 WIB

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Bisnis | Jum'at, 15 November 2019 | 16:32 WIB

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

News | Kamis, 14 November 2019 | 08:32 WIB

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

News | Rabu, 13 November 2019 | 12:33 WIB

Kementan dan IPB Bangun Kolaborasi Untuk Pertanian 4.0

Kementan dan IPB Bangun Kolaborasi Untuk Pertanian 4.0

Bisnis | Senin, 11 November 2019 | 17:06 WIB

Mentan dan Mendag Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Pertanian

Mentan dan Mendag Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Pertanian

Bisnis | Senin, 11 November 2019 | 13:13 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×