Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Status PKWT Jadi Momok Para Pilot di Lion Group

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 21 November 2019 | 15:58 WIB
Status PKWT Jadi Momok Para Pilot di Lion Group
Pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Suara.com - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Captain Henry Sitorus mengungkapkan bahwa status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih menjadi momok utama para pilot di Indonesia saat ini.

Henry menuturkan, masih banyak maskapai Indonesia yang menerapkan sistem kerja tersebut kepada pilot-pilotnya, termasuk Lion Group.

"Sebenernya PKWT itu artinya sama kaya kita mau bangun rumah, kita sewa kontraktor setelah rumah selesai habis kontrak kita itu sama kontraktor," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/11/2019).

Status inilah kata dia yang jadi sumber permasalahan setiap kali bersinggungan dengan para perusahaan maskapai, padahal kata dia jelas PKWT ini melanggar UU Ketenagakerjaan.

"Seharusnya seorang pilot lokal tidak boleh mendapatkan PKWT sesuai Ketenagakerjaan," kata Henry.

Menurut dia, dalam UU tersebut, pekerja inti harus diangkat menjadi pegawai tetap apabila telah bekerja selama lebih dari tiga tahun.

"Kalau di Garuda atau Sriwijaya itu kita berkerja satu tahun atau dua tahun atau tiga tahun langsung diangkat menjadi pegawai tetap, kalau itu kan ikuti aturan, tapi banyak yang engga ikut aturan," katanya.

Padahal, kata dia PKWT berdasarkan Undang Undang Ketenegakerjaan, hanya dibatasi selama tiga tahun, dan untuk jenis pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara.

"Contohnya, mas punya pesawat tapi engga punya pilot, mas bisa itu sewa saya untuk terbangkan pesawatnya tapi sifatnya hanya musiman, misalkan musim haji saja. Kita terbang Jakarta-Jeddah, kalau musim haji selesai yah sudah selesai kontrak kita," papar Henry mencontohkan.

baca juga

Sebelumnya insiden gantung diri kopilot (first officer) Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro gempar.
Nicolaus diduga bunuh diri karena pemecatan yang dilakukan perusahaannya dan menjatuhkan denda sebesar Rp 7 miliar kepada dirinya, padahal Nicolaus sendiri masih berstatus pegawai PKWT di Wings Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kopilot Bunuh Diri karena Dipecat, Alvin Lie Ungkap Sistem Kerja Lion Group

Kopilot Bunuh Diri karena Dipecat, Alvin Lie Ungkap Sistem Kerja Lion Group

Bisnis | Kamis, 21 November 2019 | 15:28 WIB

Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat

Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat

Jawa Tengah | Kamis, 21 November 2019 | 14:29 WIB

Cerita Warga soal Detik-detik Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri

Cerita Warga soal Detik-detik Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri

Video | Kamis, 21 November 2019 | 14:14 WIB

Terkini

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan

Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Dear Pak Presiden, Korban Gempa Bukan Tempat untuk Menguji Popularitas MBG

Dear Pak Presiden, Korban Gempa Bukan Tempat untuk Menguji Popularitas MBG

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:46 WIB

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×