Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan culai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang terurai."Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas dasar itu kami lakukan penelitian," ucap dia.