Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:18 WIB
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah yakni komponen bekas motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo yang tiba Rabu (27/11/2019).

Ketika ditanya terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memilih tak berkomentar.

"No comment dulu, nanti diitukan sama Bu Menteri (Sri Mulyani)," kata Heru saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Heru mengakui bakal ada konfrensi pers terkait hal tersebut, namun Heru tak menjelaskan kapan dan dimana konfrensi pers tersebut berlangsung.

"Nanti kita akan preskon ya," kata Heru.

Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menceritakan, saat pesawat mendarat sesuai dengan prosedur yang ada para petugas melakukan pemeriksaan pesawat yang terdapat di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta.

Para petugas menyisir dari kokpit hingga kabin, namun tak didapati pelanggaran dari pesawat yang berpenumpang 22 orang yang terdiri dari 12 penumpang dan 10 awak pesawat tersebut.

"Kita juga cek ada beberapa koper bagasi yang 22 orang, itu biasa kita cek," ujar Deny saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/12/2019).

Kemudian, lanjut Deny, petugas bea dan culai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut. Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang teurai.

baca juga

"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas dasar itu kita lakukan penelitian," ucap dia.

Dalam hal ini, menurut Deny, sesuai aturan penumpang tidak diperbolehkan untuk membawa barang bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia.

"Kondisi bekas engga boleh, kalau baru harus melunaskan kepabeaannya membayar bea masuk, PPn dan PPh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Temukan Lagi 125 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

OJK Temukan Lagi 125 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:02 WIB

Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda

Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 12:47 WIB

Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen

Aturan IMEI Berlaku, Pengiriman Ponsel ke Indonesia Naik 7 Persen

Tekno | Jum'at, 29 November 2019 | 21:29 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×