Sempat Bikin Bingung Sri Mulyani di DPR, Erick Bakal Bereskan PT PANN

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 04 Desember 2019 | 14:11 WIB
Sempat Bikin Bingung Sri Mulyani di DPR, Erick Bakal Bereskan PT PANN
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membereskan perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai merugikan dan hanya membebani keuangan negara.

Erick mencontohkan salah satu perusahaan BUMN yang jadi sorotan saat ini adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN (Persero) atau PT PANN, Erick bilang core bisnis perusahaan tersebut sudah melenceng jauh.

“Nanti ada kapal yang lain. Kapal kapalan. Nah ini yang harus diperbaiki core bisnisnya. Nah ini lah yang harus di merger atau ditutup karena core (inti) bisnis (BUMN) terlalu banyak,” kata Erick saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Meskipun demikian, Erick tidak langsung menyalahi manajemen Direksi yang menjabat saat ini. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar dapat kembali ke fokus pada bisnis yang seharusnya, yaitu pembiayaan pengembangan pesawat terbang.

“Saya rasa sangat tidak fair kalau tadi saya sebagai Menteri langsung menyalahi Direksi. Tapi inilah bagian kalau BUMN ini terlalu banyak yang tidak kembali ke core bisnis,” ucapnya.

Menurutnya, banyak perusahaan BUMN yang menggemukan diri dengan memperbanyak anak usaha namun diisi oleh orang-orang berusia jelang pensiun. Hal tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Saya bukan anti orang tua. Saya sangat apresiasi, tapi kalau diisi semua pensiunan sedangkan 58 persen penduduk Indonesia di bawah 35 tahun berarti kan tidak membuka lapangan kerja,” katanya.

Sebelumnya, nama PT PANN juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan anggota Komisi XI DPR bingung saat membahas penyertaan modal negara untuk BUMN.

"Saya juga baru denger sih Pak. Tapi ternyata dia sudah mendapatkan SLA (subsidiary loan agreement) dan artinya penerusan tunjangan yang saat ini dikonversi menjadi ekuitas," kata Sri Mulyani.

baca juga

PANN Multi Finance sendiri dulunya bernama Pengembangan Armada Niaga Nasional. Perusahaan ini bergerak dalam bidang pembiayaan kapal.

PANN sendiri diajukan mendapatkan alokasi PMN non tunai Rp 3,76 triliun untuk pembayaran konversi pokok utang subsidiary loan agreement (SLA). BUMN ini mengantongi izin agar utang SLA itu diselesaikan dengan PMN.

"BUMN-nya sih lama pak. Tapi engga populer. Pak Misbakun dan saya sama-sama engga pernah denger itu pak," kata Sri Mulyani.

PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah BUMN yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

PT PANN (Persero) memantapkan strateginya dengan membentuk cross sektoral holding dan spin off sektor usaha strategis yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal sehingga PANN (Persero) berdiri menjadi perusahaan holding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Jadi Bos BUMN? Tak Perlu Pintar, yang Penting Berakhlak

Mau Jadi Bos BUMN? Tak Perlu Pintar, yang Penting Berakhlak

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2019 | 13:42 WIB

Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi

Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi

Video | Rabu, 04 Desember 2019 | 13:22 WIB

Erick Thohir Minta Direksi Garuda Resign Imbas Kisruh Barang Selundupan

Erick Thohir Minta Direksi Garuda Resign Imbas Kisruh Barang Selundupan

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2019 | 11:58 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×