Smelter Dalam Negeri Tak Bisa Olah Ore Nikel Kadar Rendah?

Iwan Supriyatna

Selasa, 10 Desember 2019 | 08:36 WIB
Smelter Dalam Negeri Tak Bisa Olah Ore Nikel Kadar Rendah?
Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

Suara.com - Ore nikel kadar rendah berpotensi menumpuk di Indonesia lantaran smelter di dalam negeri disebut-sebut tak mampu mengolah ore nikel kadar rendah.

Selain itu, pada awal tahun 2020 akan diberlakukan larangan ekspor ore nikel. Hal tersebut semakin menimbulkan kekhawatiran para penambang ore nikel.

Penambang asal Sulawesi, Zaldy Layata mengungkapkan kekhawatirannya pada ore kadar rendah 1,4% - 1,5% akan ditumpuk.

Menurut Zaldy kadar ore nikel minimum yang biasanya dapat diolah industri smelter di Indonesia adalah kadar 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meski kata dia sering ditolak.

Lebih lanjut Zaldy mengaku bahwa pihaknya tengah menjajaki kerjasama dengan smelter-smelter domestik untuk persiapan Januari 2020. Untuk itu, Zaldy sudah mulai memproduksi kadar tinggi (high grid) agar dapat diserap smelter domestik.

"Biasanya kami kawinkan ore nikel berkadar 1,5% dengan ore nikel berkadar 1,9% hingga dapat menghasilkan kadar 1,7%, atau kawinkan ore nikel berkadar 1,6% dengan ore nikel berkadar 1,9% hingga dapat menghasilkan kadar 1,8%"," kata Zaldy, Selasa (10/12/2019).

Secara terpisah, Wahyudi Agus selaku penanggung jawab teknik & lingkungan smelter asal Sulawesi Tenggara, PT Virtue Dragon Nickel, menjelaskan bahwa ore kadar rendah bisa saja diolah, namun diperlukan proses tambahan untuk mengolahnya.

Menurut Dia, barang yang masuk dari penambang belum tentu sesuai yang diharapkan (kadarnya). Maka pihaknya perlu melakukan blending untuk pendekatan (kadar nikel) seperti yang diinginkan dari sisi metalurgi.

"Kendalanya disitu untuk proses produksi, karena harus dipertimbangkan juga outputnya. Jadi bukan tidak bisa (diolah), tapi costnya lebih tinggi. Kalau Ore dengan kandungan nikel sebesar 1,8% masih masuklah. Kandungan nikel dibawah itu nanti akan kami blending. Kalau kandungannya dibawah 1,75% ya tetap diblending. Kadar nikel yang biasanya dihasilkan setelah diolah sekitar 10-13%”, ujar Wahyudi.

baca juga

Sementara itu, perusahaan smelter asal Bogor, PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (PURE) mengklaim bahwa pihaknya sudah memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah bahkan hingga kadar 1% sekalipun.

Deputy Director Trinitan Metals and Minerals, Andika Vidiarsa menjelaskan bahwa ada keterkaitan antara teknologi yang dimiliki smelter dengan biaya produksinya.

Menurut Dia jika smelter memiliki teknologi yang mumpuni, maka biaya produksi akan semakin efisien. Dia mengaku bahwa teknologi yang dimilikinya sudah mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien dan ramah lingkungan.

"Di sini kami sudah memiliki teknologi yang mampu mengolah ore kadar rendah hingga jenis yellow lemonite, yaitu ore dengan kadar 1% - 1,5%. Maka kami ga perlu melakukan proses blending untuk mengolah ore kadar rendah," papar Andika Vidiarsa, Deputy Director Trinitan Metals and Minerals.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evakuasi Penambang Emas Ilegal yang Lolos dari Maut, TNI Kirim Helikopter

Evakuasi Penambang Emas Ilegal yang Lolos dari Maut, TNI Kirim Helikopter

News | Rabu, 04 September 2019 | 19:19 WIB

Keruk Tanah Rawan Longsor di Imogiri, Penambang Ilegal Ditangkap

Keruk Tanah Rawan Longsor di Imogiri, Penambang Ilegal Ditangkap

Jogja | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:42 WIB

Hirup Gas Beracun, 4 Penambang Emas Liar Tewas di Kaki Gunung Cingaleng

Hirup Gas Beracun, 4 Penambang Emas Liar Tewas di Kaki Gunung Cingaleng

Jabar | Minggu, 17 Maret 2019 | 23:34 WIB

Terkini

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

×