Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Tarif Baru Barang Impor Tuai Penolakan, Ini Kata Bos Bea Cukai

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Desember 2019 | 13:55 WIB
Tarif Baru Barang Impor Tuai Penolakan, Ini Kata Bos Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru saja mengumumkan aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.

Artinya jika barang kiriman impor tersebut harganya di atas 3 dolar AS maka akan kena bea masuk. Aturan ini mulai berlaku Januari 2020.

Karena hal tersebut, beredar sebuah petisi yang menolak aturan anyar yang dibuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

Petisi yang dibuat oleh Irwan Ghuntoro dalam akun change.org langsung diarahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Menanggapi petisi ini Heru tampak santai, menurutnya semua masukan yang datang terkait aturan ini perlu diapresiasi.

"Semua pandangan kami apresiasi namun saya perlu tegaskan tujuan kebijakan ini adalah membantu produsen dalam negeri, menciptakan level playing field, kedua adalah menumbuhkan bisnis mereka jadi tuan rumah di pasar sendiri," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Heru menambahkan, aturan ini sebetulnya membuat rasa keadilan bagi setiap para pelaku bisnis, terutama pelaku bisnis dalam negeri, lantaran produk-produk lokal yang mereka jual sudah dikenai pajak oleh pemerintah, sementara itu produk yang berasal dari luar negeri tidak dikenai pajak atau bea masuk.

"Mereka juga harus diperlakukan adil karena mereka (pedagang lokal) sudah bayar pajak. Sementara majority barang kiriman (impor) itu di bawa 75 dolar AS, tidak fair kalau sudah impor dan bayar pajak harus complete dengan produsen tas sepatu kita yang kesulitan," kata Heru.

Apalagi kata Heru pelaku bisnis UMKM dalam negeri tidak hanya dikenai beban pajak saja, tetapi juga beban sewa kios, bayar karyawan dan pengeluaran-pengeluaran lainnya, sementara barang-barang impor harganya jauh lebih murah.

baca juga

"Mereka juga harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli. Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," kata Heru.

Sebelumnya Irwan Ghuntoro dalam akun change.org membuat petisi yang menolak kebijakan anyar tersebut pada Selasa (24/12/2019).

Menurut dia penjual importir kecil, supplier dropShiping online shop dan para pengrajin yang membutuhkan bahan baku yang tidak ada di Indonesia merasa sangat terjerat dengan adanya rilisan pengenakan pajak pada nilai 3 dolar AS yang di dimana menurut logika lebih tidak adil. Jika mengenakan pajak pada nilai sangat rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Sri Mulyani Soal Tarif Baru Barang Impor Menuai Petisi Penolakan

Kebijakan Sri Mulyani Soal Tarif Baru Barang Impor Menuai Petisi Penolakan

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:20 WIB

Sekarang Bea Cukai Bisa Intip Data Transaksi Barang Impor di E-commerce

Sekarang Bea Cukai Bisa Intip Data Transaksi Barang Impor di E-commerce

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:38 WIB

Astaga! Anak Buah Anies Ternyata Banyak yang Menunggak Pajak Kendaraan

Astaga! Anak Buah Anies Ternyata Banyak yang Menunggak Pajak Kendaraan

News | Senin, 23 Desember 2019 | 19:46 WIB

Terkini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

×