Hotman Sebut Eks KPPU Minta Rp 2,5 Miliar ke Grab agar Tak ke Pengadilan

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 09 Januari 2020 | 22:29 WIB
Hotman Sebut Eks KPPU Minta Rp 2,5 Miliar ke Grab agar Tak ke Pengadilan
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar sidang lanjutan sengketa antara terlapor PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), Kamis (9/1/2020).

Grab harus berperkara di KPPU karena diduga melakukan persaingan yang tidak sehat.

Aplikasi transportasi asal Singapura ini menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Hotman mengatakan ada pegawai mantan KPPU yang meminta uang ke Grab mencapai Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak dipersidangkan.

"Saya ingin mengatakan bahwa ada mantan investigator KPPU meminta uang kepada Grab sebesar Rp 2,5 miliar agar kasus ini tidak maju dalam persidangan," ungkap Hotman Paris.

Hotman mengatakan, oknum mantan investigator KPPU tersebut mengaku punya kedekatan khusus dengan para petinggi KPPU.

"Dia (oknum mantan investigator KPPU) mengaku memiliki kedekatan khusus kepada para petinggi KPPU, dia ini sekarang membuka praktik bantuan hukum," kata Hotman.

Hotman juga mengakui sudah mengantongi nama oknum mantan investigator KPPU tersebut. Dirinya juga sudah mengetahui orang itu membuka kantor.

"Saya sudah tahu juga namanya, saya juga tahu di mana tempat kerjanya, di ruko mana, tapi saya tidak ingin membukanya karena saya mau hati-hati," kata Hotman.

baca juga

Atas tudingan ini, Ketua Majelis Komisi KPPU Dinni Melanie meminta Hotman berhati-hati saat berucap. Dirinya meminta Hotman untuk betul-betul memeriksa informasi yang didapat.

"Betul itu investigator KPPU atau mantan investigator KPPU," tanya Dinni.

Atas pertanyaan ini, Hotman meyakini betul bahwa oknum yang ia maksud adalah mantan investigator KPPU.

"Saya kira siapa yang saya katakan sudah pada tahu dan dia adalah mantan investigator. Tapi ini hanya saran saya saja, agar klien saya dilindungi dari oknum tersebut saya meminta ini ke Ketua Majelis Komisi," katanya.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Hotman mendatangkan saksi ahli dari Grab bernama Iki Sari Dewi, Head of Four Wheels Business Grab Indonesia.

Iki  bersaksi dalam kasus yang menjerat Grab Indonesia dan mitranya PT TPI dari dugaan perlakuan istimewa yang diberikan Grab kepada pengemudi dari PT TPI.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Sebut Korban Banjir Jakarta Berhak Ajukan Gugatan Ganti Rugi

Hotman Paris Sebut Korban Banjir Jakarta Berhak Ajukan Gugatan Ganti Rugi

News | Senin, 06 Januari 2020 | 09:17 WIB

Hotman Paris Bantah Rumah dan Mobil Mewahnya Jadi Korban Banjir

Hotman Paris Bantah Rumah dan Mobil Mewahnya Jadi Korban Banjir

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 14:20 WIB

Hotman Bandingkan Cara Semarang Atasi Banjir dan Teori Anies soal Hujan

Hotman Bandingkan Cara Semarang Atasi Banjir dan Teori Anies soal Hujan

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:54 WIB

Unggah Video Anies soal 'Air Turun ke Bumi', Hotman: Pak Gubernur Sahabatku

Unggah Video Anies soal 'Air Turun ke Bumi', Hotman: Pak Gubernur Sahabatku

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 21:02 WIB

Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura

Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Health | Jum'at, 04 September 2026 | 22:48 WIB

×