Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Hotman Sebut Eks KPPU Minta Rp 2,5 Miliar ke Grab agar Tak ke Pengadilan

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 09 Januari 2020 | 22:29 WIB
Hotman Sebut Eks KPPU Minta Rp 2,5 Miliar ke Grab agar Tak ke Pengadilan
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar sidang lanjutan sengketa antara terlapor PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), Kamis (9/1/2020).

Grab harus berperkara di KPPU karena diduga melakukan persaingan yang tidak sehat.

Aplikasi transportasi asal Singapura ini menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Hotman mengatakan ada pegawai mantan KPPU yang meminta uang ke Grab mencapai Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak dipersidangkan.

"Saya ingin mengatakan bahwa ada mantan investigator KPPU meminta uang kepada Grab sebesar Rp 2,5 miliar agar kasus ini tidak maju dalam persidangan," ungkap Hotman Paris.

Hotman mengatakan, oknum mantan investigator KPPU tersebut mengaku punya kedekatan khusus dengan para petinggi KPPU.

"Dia (oknum mantan investigator KPPU) mengaku memiliki kedekatan khusus kepada para petinggi KPPU, dia ini sekarang membuka praktik bantuan hukum," kata Hotman.

Hotman juga mengakui sudah mengantongi nama oknum mantan investigator KPPU tersebut. Dirinya juga sudah mengetahui orang itu membuka kantor.

"Saya sudah tahu juga namanya, saya juga tahu di mana tempat kerjanya, di ruko mana, tapi saya tidak ingin membukanya karena saya mau hati-hati," kata Hotman.

Atas tudingan ini, Ketua Majelis Komisi KPPU Dinni Melanie meminta Hotman berhati-hati saat berucap. Dirinya meminta Hotman untuk betul-betul memeriksa informasi yang didapat.

"Betul itu investigator KPPU atau mantan investigator KPPU," tanya Dinni.

Atas pertanyaan ini, Hotman meyakini betul bahwa oknum yang ia maksud adalah mantan investigator KPPU.

"Saya kira siapa yang saya katakan sudah pada tahu dan dia adalah mantan investigator. Tapi ini hanya saran saya saja, agar klien saya dilindungi dari oknum tersebut saya meminta ini ke Ketua Majelis Komisi," katanya.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Hotman mendatangkan saksi ahli dari Grab bernama Iki Sari Dewi, Head of Four Wheels Business Grab Indonesia.

Iki  bersaksi dalam kasus yang menjerat Grab Indonesia dan mitranya PT TPI dari dugaan perlakuan istimewa yang diberikan Grab kepada pengemudi dari PT TPI.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Sebut Korban Banjir Jakarta Berhak Ajukan Gugatan Ganti Rugi

Hotman Paris Sebut Korban Banjir Jakarta Berhak Ajukan Gugatan Ganti Rugi

News | Senin, 06 Januari 2020 | 09:17 WIB

Hotman Paris Bantah Rumah dan Mobil Mewahnya Jadi Korban Banjir

Hotman Paris Bantah Rumah dan Mobil Mewahnya Jadi Korban Banjir

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 14:20 WIB

Hotman Bandingkan Cara Semarang Atasi Banjir dan Teori Anies soal Hujan

Hotman Bandingkan Cara Semarang Atasi Banjir dan Teori Anies soal Hujan

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:54 WIB

Unggah Video Anies soal 'Air Turun ke Bumi', Hotman: Pak Gubernur Sahabatku

Unggah Video Anies soal 'Air Turun ke Bumi', Hotman: Pak Gubernur Sahabatku

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 21:02 WIB

Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura

Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB