Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pada 2020, Kementan Fokus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Fabiola Febrinastri

Senin, 27 Januari 2020 | 11:09 WIB
Pada 2020, Kementan Fokus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), masih fokus meningkatkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Untuk 2020, seluas 135.600 hektare di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten kota dicanangkan menjadi RJIT .

"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID tahun sebelumnya, yaitu diutamakan pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujar Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 unit di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten/kota. Kegiatan dapat berupa pembangunan embung, dam parit, dan longstorage.

"Luas layanan minimal 25 hektare (tanaman pangan), 20 hektare (hortikultura, perkebunan, dan peternakan)," sebut Sarwo.

Ia menambahkan, RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani.

"Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," ujar Sarwo.

Ia menambahkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petaninya. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.

Menurut Sarwo, masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang ujung-ujungnya bisa mensejahterakan petani," pungkas Sarwo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Ajak Petani Sulsel Manfaatkan Layanan Kredit Usaha Rakyat

Mentan Ajak Petani Sulsel Manfaatkan Layanan Kredit Usaha Rakyat

Bisnis | Senin, 27 Januari 2020 | 11:03 WIB

Sektor Pertanian Mampu Bertahan dalam Perlambatan Ekonomi Indonesia

Sektor Pertanian Mampu Bertahan dalam Perlambatan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:36 WIB

Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bisnis | Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:45 WIB

Kementan Minta BPS Rilis Data Luas Lahan Panen dan Produksi

Kementan Minta BPS Rilis Data Luas Lahan Panen dan Produksi

Bisnis | Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:36 WIB

Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bisnis | Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:25 WIB

Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:18 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB