Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 03 Februari 2020 | 16:11 WIB
Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?
Pembeli berbelanja menggunakan kantong plastik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Aturan ini mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakuan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142 Tahun 2019.

"Kepada kepala pasar dan manager area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong kresek sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ujar Anugrah dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (3/2/2020).

Anugrah menganggap tindakan ini merupakan langkah dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Bahkan setiap harinya sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andoni Warih mengatakan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan konsumen harus bisa bersinergi dalam penerapan aturan ini. Menurutnya kerja sama tiga pihak itu adalah faktor penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama," tutur Andono.

Pengelola pasar rakyat, kata Andono, berkewajiban melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya mengenai kebijakan ini.

Selain itu, pelaku usaha di pasar rakyat wajib untuk tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai, menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020

Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020

News | Senin, 03 Februari 2020 | 10:02 WIB

Jakarta Banjir di Era Anies, Faizal: Bisa Jadi Ini Doa Ahok yang Dizalimi

Jakarta Banjir di Era Anies, Faizal: Bisa Jadi Ini Doa Ahok yang Dizalimi

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 13:24 WIB

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:38 WIB

Terkini

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB