Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 03 Februari 2020 | 10:02 WIB
Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020
Pembeli membawa belanjaannya di dalam kantong plastik saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Jumat (31/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan larangan menggunakan kantong plastik kresek. Seluruh pasar tradisional di ibu kota akan dilarang menggunakan kantong kresek pada Juli 2020 mendatang.

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Aturan ini mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakuan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142 Tahun 2019.

"Kepada kepala pasar dan manager area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong kresek sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ujar Anugrah dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (3/2/2020).

Anugrah menganggap tindakan ini merupakan langkah dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Bahkan setiap harinya sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andoni Warih mengatakan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan konsumen harus bisa bersinergi dalam penerapan aturan ini. Menurutnya kerja sama tiga pihak itu adalah faktor penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama," tutur Andono.

Pengelola pasar rakyat, kata Andono, berkewajiban melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya mengenai kebijakan ini. Selain itu, pelaku usaha di pasar rakyat wajib untuk tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai, menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:38 WIB

Singapura Larang Kantong Plastik, Aktris Ini Belanja Pakai Tas Rp 41 Juta

Singapura Larang Kantong Plastik, Aktris Ini Belanja Pakai Tas Rp 41 Juta

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2020 | 09:55 WIB

Mulai Juli 2020, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di DKI Jakarta

Mulai Juli 2020, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di DKI Jakarta

Foto | Minggu, 12 Januari 2020 | 18:21 WIB

Mulai Juli 2020, Warga Jakarta Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai

Mulai Juli 2020, Warga Jakarta Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:50 WIB

Thailand Larang Kantong Plastik, Pembeli Kreatif Pakai Ember dan Kelambu

Thailand Larang Kantong Plastik, Pembeli Kreatif Pakai Ember dan Kelambu

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 09:03 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB