"Sedangkan untuk perdagangan barang karena tidak terkait dengan penularan maka perdagangan akan terus berlanjut dan termasuk holtikultura seperti bawang putih dan buah-buahan," tambah Airlangga.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah masih akan menyiapkan skenario berikutnya termasuk memperhitungkan dampak penyebaran virus corona tersebut terhadap perekonomian nasional.
Sedangkan Menteri Perdangangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa sejumlah hewan hidup yang dilarang untuk diimpor adalah hewan-hewan reptil.
"Keputusannya kita larang mengimpor hewan-hewan hidup. Semua hewan hidup semacam kura-kura, ular dan reptil, itu tidak boleh. Itu berkaitan dengan virus," kata Agus.
Agus menyatakan aturan itu akan segera diberlakukan. Peraturan mengimpor hewan-hewan dari China bersifat sementara untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona.
Pada Minggu (2/2) lalu, pemerintah Indonesia juga sudah mengevakuasi 237 WNI yang tinggal provinsi Hubei dan satu WNA yang merupakan suami dari seorang WNI, serta 5 orang anggota Tim Aju KBRI Beijing.
Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka ditempatkan lebih dulu di Pulau Natuna, kepulauan Riau untuk diobservasi selama 14 hari di RS TNI Terintegrasi Tingkat III Pangkalan TNI AU Raden Sadjad yang disiapkan oleh pemerintah.
Kota Wuhan di provinsi Hubei, China menjadi pusat penyebaran virus corona tipe baru. Virus yang menyebabkan penderitanya mengalami pneumonia itu pertama ditemukan di Wuhan pada Desember 2019. Pemerintah China lalu mengarantina provinsi Hubei.
Baca Juga: Waspada Virus Corona, Pemprov DKI: Masyarakat Tak Perlu Pakai Masker N95