Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Tahun Ini Kementan Bakal Tetapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 08 Februari 2020 | 12:16 WIB
Tahun Ini Kementan Bakal Tetapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas
Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan. (Dok : Kementan).

Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, tahun ini pemerintah melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menetapkan sejumlah kebijakan prioritas yang akan dijalankan. 

Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Botani Square, Bogor, 5-7 Februari 2020.

Mulyadi menjelaskan, Rakorsin ini mengangkat isu-isu terkait dengan fasilitasi pembiayaan pertanian, infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam rangka mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern Tahun 2020. 

"Rakorsin bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Goalnya untuk penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020," jelas Mulyadi saat menutup Rakorsin.

Mulyadi mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64 persen terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp 21 triliun.

"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," tuturnya.

Sasaran lainnya, Ditjen PSP menargetkan serapan anggaran tahun 2020 yaitu 40 persen pada Triwulan I, 60 persen pada Triwulan II, 80 persen pada Triwulan III dan 100 persen pada Triwulan IV.

"Sebab itu, rekan-rekan Dinas Provinsi begitu pulang dari Rakorsin, langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Agar target serapan 40 persen di Triwulan I bisa tercapai," kata Mulyadi.

Dalam rangka mendorong modernisasi pertanian dan mekanisasi pertanian, Ditjen PSP juga masih terus melakukan penyediaan kebutuhan Alsintan seperti Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, Pompa Air, Transplanter, Chopper, Culltivator, Hand Sprayer, Excavator, dan lain-lain. Namun Kali ini akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan Alsintan sehingga tepat sasaran dan spesifik lokasi. 

baca juga

"Namun kali ini bukan berupa bagi-bagi Alsintan. Alsintan akan diberikan bagi Kelompok Tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan Alsintan. Tujuannya agar petani lebih mempunyai rasa memiliki," jelasnya.

Disamping itu, Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Sementara untuk perlindungan petani diberikan dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

"Dalam asuransi pertanian, Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80 persen. Sehingga petani cukup membayar premi Rp 36.000/Ha untuk AUTP dan Rp 40.000/ekor untuk AUTS/K," tambahnya.

Ditjen PSP juga terus memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian dilakukan dengan strategi perluasan dan perlindungan Lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering. 

"Penguatan irigasi pertanian melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan/Perpipaan juga terus dilakukan," pungkas Mulyadi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2020 | 09:41 WIB

Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal

Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:23 WIB

Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern

Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2020 | 09:47 WIB

Bunga Ringan, KUR Jadi Solusi bagi Petani untuk Kembangkan Usaha

Bunga Ringan, KUR Jadi Solusi bagi Petani untuk Kembangkan Usaha

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2020 | 10:58 WIB

Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan

Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2020 | 11:14 WIB

Stabilkan Harga Pangan, Mentan dan Mendag Sidak Pasar Senen

Stabilkan Harga Pangan, Mentan dan Mendag Sidak Pasar Senen

Bisnis | Senin, 03 Februari 2020 | 16:18 WIB

Terkini

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

×