Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Teknologi EBT Baran Energy Karya Anak Bangsa Mulai Diterapkan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:31 WIB
Teknologi EBT Baran Energy Karya Anak Bangsa Mulai Diterapkan
Victor Wirawan CEO & Founder Baran Energy (3 dari kiri) di Ciawi, Bogor, Sabtu (8/2/2020). (Dok: Baran Energy)

Suara.com - Teknologi energi baru dan terbarukan (EBT) berupa penggabungan solar panel dan power storage system (baterai penyimpan energi skala besar) yang diberi nama PowerWall karya anak–anak milenial di bawah naungan Baran Energy mulai dimanfaatkan dan diterapkan di Indonesia demi mendukung program pemerintah dalam mengurangi pemakaian fosil yang menyebabkan polusi udara.

Teknologi baterai berkapasitas penyimpanan 8 KWh ini sejatinya telah diluncurkan pada medium tahun lalu, namun baru bisa diterapkan secara sempurna setelah beberapa kali melalui uji coba hingga dipastikan layak digunakan.

Victor Wirawan selaku CEO (Chief Executive Officer) sekaligus founder Baran Energy mengungkapkan, saat ini teknologi karya anak bangsa ini telah bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Saya bersama anak–anak milenial Indonesia saat ini telah melakukan pemasangan teknologi energi terbarukan ini di kawasan resort di daerah Ciawi, Bogor yang bekerjasama dengan AKI Group. Berkat teknologi ini, masyarakat bisa menghemat 4 kali lipat bila dibanding listrik konvensional. Kami berharap, teknologi bisa menjadi sebuah terobosan di tengah semakin merosotnya cadangan energi fosil di dunia,” kata Victor dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).

Lebih lanjur Victor menjelaskan, cara kerja teknologi Baran Energy cukup sederhana, yakni cahaya matahari diconversi menjadi energi listrik oleh solar panel yang terpasang di atap bangunan, setelah itu dari solar panel energi listrik disalurkan ke peralatan rumah tangga.

Sementara kelebihan energinya secara otomatis disalurkan ke penampung, berupa baterai (power storage system) untuk bisa dimanfaakan pada malam hari, atau saat kekurangan pasokan listrik.

Untuk harga, pihak Baran Energy menyediakan dua varian, yakni paket premium dan paket accelerate. Untuk paket premium harganya Rp 249 juta. Sedangkan paket accelerate dijual senilai Rp 149 juta.

Teknologi ini bisa digunakan, khususnya untuk rumah tinggal, tempat usaha, industri menengah, cafe, perkantoran, dan lain-lain.

Namun, kedepannya Baran Energy juga tengah mengembangkan power storage yang bisa digunakan untuk industri skala besar dengan daya tampung mencapai 1 mega what-hour.

baca juga

Victor mengungkapkan, teknologi ini selain bisa dimanfaatkan untuk wilayah-wilayah yang terisolisolir yang tidak bisa dijangkau oleh PLN, juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan energi listrik dari cahaya matahari secara gratis yang tersedia sepanjang tahun.

“Namun, kami pastikan, teknologi Baran Energy ini akan menjadi lifestyle masyarakat Indonesia dalam waktu dekat. Pemakaian juga dipastikan juga akan sangat masif,” ucap pria yang sudah 2 tahun melakukan pengembangan dan penyempurnaan teknologi ini.

Victor menjelaskan, pengembangan teknologi ini selaras dengan program pemerintah Indonesia yang menargetkan penggunaan energi terbarukan sebanyak 25% pada tahun 2025, tapi saat ini baru 11% yang baru berjalan, maka dari itu Baran Energy lahir untuk mempercepat serta membantu masyarakat Indonesia dalam energi terbarukan sebagai salah satu alternatif penggunaan listrik dengan melalui inovasinya.

Dalam pengembangan dan penerapan teknologi ini, Baran Energy bekerjasama dengan sejumlah developer nasional, salah satunya adalah PT Sultan Anugerah Propertindo, salah satu anak usaha Anugerah Kasih Investama (AKI) Group yang saat ini sedang mengembangkan kawasan properti swa energy, yaitu The Leaf Boutique Resort di daerah Ciawi, Bogor.

Presiden Direktur AKI Group, Kevin Octaviano menjelaskan, pihaknya merupakan pioneer dalam pengembangan kawasan properti swa energy yang mengusung konsep green energy yang menggabungkan solar panel dan power storage system.

“Kawasan resort ini kami konsep dengan menerapkan teknologi energi terbarukan yang terkanal ramah lingkungan yang dibuat oleh mitra kami Baran Energy, dimana kami menggabungkan teknologi solar panel yang mampu mengkonversi cahaya matahari menjadi energi listrik dengan power storage system (baterai penampung energy scala besar),” tutur Kevin.

Lebih lanjut Kevin menjelaskan, The Leaf Boutique Resort bisa menjadi kawasan swa energy percontohan di Indonesia.

“Jadi, tentu saja hal ini akan menarik bagi masyarakat, khususnya bagi calon konsumen The Leaf. Karena selain bisa digunakan untuk berlibur, resort-nya juga bisa menghasilkan energi secara mandiri,” tutur Kevin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pembangkit Listrik Uzur Mau Diganti EBT, Bos PLN: Masih Kita Review

Wacana Pembangkit Listrik Uzur Mau Diganti EBT, Bos PLN: Masih Kita Review

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:55 WIB

Geliatkan Sumber EBT, Lahan Bekas Tambang Beralih Jadi 'Ladang Surya'

Geliatkan Sumber EBT, Lahan Bekas Tambang Beralih Jadi 'Ladang Surya'

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:08 WIB

Gagal Jadi Cawapres, Sandiaga Uno Ceramahi Mahasiswa soal Energi

Gagal Jadi Cawapres, Sandiaga Uno Ceramahi Mahasiswa soal Energi

Bisnis | Jum'at, 08 November 2019 | 14:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×