Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementan. Nantinya, sistem tersebut juga akan diakses oleh bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam kartu tani ini untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini, sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih kartu tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Ia mengatakan, dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan tersebut sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
“Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan. Sementara daerah lain atau sisanya merupakan petani sawah,” ujarnya.
Setelah mengantungi Kartu Tani ini, maka sistem pengajuan pupuk yang digunakan secara manual melalui RDKK, adanya kartu tani ini menjadi terkontrol. Dari awal tahun, kebutuhan pupuk bersubsidi di petani ini sudah terhubung langsung ke Kartu Tani, yang telah diberikan kuota atas kebutuhan selama setahun.
"Artinya, dengan Kartu Tani, pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran ke petani langsung sebagai penerima (pemegang)," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sebelum diterapkan nantinya program terkait kartu tani sudah dilakukan sosialisasi ke para petani di Kabupaten Tabanan. Diakuinya, kendala di lapangan ada sejumlah temuan dari NIK petani yang ganda, namun atas temuan tersebut pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.
“Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani bisa segera direalisasikan, karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah dengan langsung ke petani selaku pemegang,” tandasnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup