Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bos BI Sebut Dampak Ekonomi Akibat Corona hanya di Februari dan Maret

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 02 Maret 2020 | 18:13 WIB
Bos BI Sebut Dampak Ekonomi Akibat Corona hanya di Februari dan Maret
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan gejolak ekonomi akibat Virus Corona tak berlangsung lama. Ia pun memperkirakan gejolak ekonomi yang timbul hanya pada bulan Februari dan Maret.

"Dan mengalami perbaikan di bulan April, namun belum tentu pulih. Mei dan seterusnya mulai pulih," ujar Perry di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta pada Senin (2/3/2020).

Perry menuturkan, BI pun akan tetap menstabilkan Perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan memajukan jadwal acara besar yang biasa digelar BI. Hal ini untuk menstimulus ekonomi lewat pariwisata.

"Jadi, pertemuan yang semula kami selenggarakan di semester dua kami tarik jadi semester satu. Sebanyak 10 even kami tarik jadi semester 1 dan dua sekaligus mendorong pariwisata di dalam negeri," jelasnya.

Selain itu, Perry juga bekerja sama dengan perusahaan teknologi finansial untuk mendorong penggunaan QRIS.

Dengan begitu, bisa mempercepat penetrasi pengggunaan transaksi digital yang nantinya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

"Ini (QRIS) juga memobilisasi pariwisata sehingga bisa mendorong ekonomi lebih lanjut, sehingga dampak dari corona ini terhadap stabilitas ekonomi dan ekonomi kita itu bisa ditangani secara baik," ucap dia.

Sebelumnya, BI mengeluarkan lima kebijakan lanjutan untuk menstabilkan pasar keuangan akibat virus mematikan asal China itu.

Pertama, meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar.

Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah.

"Kedua, Menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8 persen menjadi 4 persen, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas," kata Perry.

Kemudian Ketiga, tutur Perry, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

"Selain itu, keempat Memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah. Dan terakhir, BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang Tunda Kedatangan Tim Indonesia soal Olimpiade 2020, Ada Apa?

Jepang Tunda Kedatangan Tim Indonesia soal Olimpiade 2020, Ada Apa?

Sport | Senin, 02 Maret 2020 | 18:09 WIB

Tangkal Corona Covid-19, Yuk Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini

Tangkal Corona Covid-19, Yuk Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini

Health | Senin, 02 Maret 2020 | 18:07 WIB

Tetangga Warga Depok Terinfeksi Virus Corona Pasrah: Serahkan ke Allah

Tetangga Warga Depok Terinfeksi Virus Corona Pasrah: Serahkan ke Allah

Jabar | Senin, 02 Maret 2020 | 18:07 WIB

Meski Ada Corona, Bos BI Yakin Investor Asing Bakal Balik Masukkan Dananya

Meski Ada Corona, Bos BI Yakin Investor Asing Bakal Balik Masukkan Dananya

Bisnis | Senin, 02 Maret 2020 | 17:57 WIB

Indonesia Positif Corona, Penumpang MRT Akan Dicek Kesehatan Sebelum Masuk

Indonesia Positif Corona, Penumpang MRT Akan Dicek Kesehatan Sebelum Masuk

News | Senin, 02 Maret 2020 | 17:49 WIB

Anies Klaim Telah Deteksi 175 Warga Suspect Corona di Jakarta

Anies Klaim Telah Deteksi 175 Warga Suspect Corona di Jakarta

News | Senin, 02 Maret 2020 | 17:45 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB