Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 04 Maret 2020 | 10:35 WIB
Pengusaha Kapal Nantikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Ilustrasi omnibus law.

Suara.com - Asosiasi Pemilik Pelayaran Kapal Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menanti kepastian Omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Menurut INSA Omnibus law mendorong iklim bisnis pelayaran nasional semakin berdaya saing.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, sepengetahuannya sejauh ini, Omnibus law yang terkait sektor pelayaran nasional cukup memberikan jalan bagi pelayaran nasional untuk semakin berdaya saing.

"Kini kita perlu bersabar menunggu bagaimana proses Omnibus law ini di DPR," ujar Carmelita di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Hingga saat ini publik memberikan beragam respon Omnibus law Cipta Kerja, meski saat ini regulasi ini masih berproses di DPR. Beragam respon itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di Omnibus law Cipta Kerja.

Respon publik terhadap omnibus law di sektor pelayaran, kata Carmelita, boleh dilihat sebagai suatu hal yang baik sebagai bentuk perhatian publik terhadap sektor pelayaran nasional. Namun respon itu sebaiknya diutarakan setelah proses Omnibus law Cipta Kerja di DPR selesai.

"Karena saat ini kan masih berproses. Baiknya kita menanti saja dulu proses dan produk regulasi ini nantinya seperti apa," jelas dia.

Adanya perubahan pasal 158 draft RUU Cipta Kerja/ Omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respon publik, sebenarnya tidaklah signifikan.

"Sepengetahuan kami, di dalam RUU Cipta Kerja/ omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. Ini berubah dari sebelumnya dimana kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage). Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat," pungkas Carmelita.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tutup Kawasan Industri

Aksi Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tutup Kawasan Industri

Banten | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:47 WIB

Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian RI

Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian RI

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2020 | 10:02 WIB

Ogah Buru-buru Bahas Omnibus Law Cipta Kerja, Ketua DPR: Bermanfaat Nggak?

Ogah Buru-buru Bahas Omnibus Law Cipta Kerja, Ketua DPR: Bermanfaat Nggak?

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:08 WIB

Terkini

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

×