Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Bangun Santoso

Kamis, 12 Maret 2020 | 09:53 WIB
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh
Ilustrasi uang rupiah.

Suara.com - Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

Diketahui, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan, honorarium, upah hingga tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak di dalam negeri.

“Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belum mengetahui besaran nilai keseluruhan dari PPh Pasal 21 untuk sektor industri manufaktur yang akan ditanggung pemerintah.

“Tadi Pak Menko Airlangga meminta saya untuk mengkalkulasi jadi ada perubahan kalkulasi nanti kita hitung. Sesudah sidang kabinet nanti kita sampaikan,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Sri Mulyani menuturkan untuk PPh Pasal 22 mengenai pajak kegiatan impor barang konsumsi akan ditangguhkan selama enam bulan agar perusahaan di industri manufaktur tidak membayar pajak bea masuk impor.

Tak hanya itu, ia menyebutkan pemerintah juga menangguhkan PPh Pasal 25 selama enam bulan agar dapat memberi stimulus bagi pengusaha sektor industri manufaktur untuk terus menjalankan proses produksi.

“PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah untuk industri manufaktur, PPh Pasal 22 impor ditangguhkan, dan PPh Pasal 25 juga sama untuk enam bulan lalu PPN yang direstitusi dipercepat,” ujarnya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah turut mempermudah impor dan ekspor dengan melonggarkan Barang larangan dan/atau pembatasan (LARTAS).

baca juga

“Lartasnya akan dikurangi sehingga impor bahan baku menjadi lebih simpel dan mudah. Nanti ada beberapa peraturan yang akan disimplifikasi atau duplikasi,” katanya.

Ia menuturkan rencana pemerintah untuk mengurangi Barang larangan dan/atau pembatasan (Lartas) itu sekarang masih dalam persiapan.

“Lebih dari 749 HS Code yang LATASnya akan dihilangkan itu sekitar lebih dari 50 persen. Ini sedang difinalkan untuk peraturan-peraturan yang harus disiapkan untuk itu,” ujarnya.

Menurut dia, melalui stimulus tersebut diharapkan mampu meminimalkan beban pelaku industri manufaktur sehingga dapat turut menunjang perekonomian Indonesia ketika penuh tekanan seperti sekarang.

“Itu semua bertujuan agar seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah,” katanya.

Ia menyatakan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan beserta kementerian lainnya akan melakukan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo untuk membahas lebih lanjut mengenai stimulus ini.

“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:37 WIB

Tax Holiday, Salah Satu Strategi Tingkatkan Investasi

Tax Holiday, Salah Satu Strategi Tingkatkan Investasi

Your Say | Kamis, 09 Januari 2020 | 11:44 WIB

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Your Say | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:03 WIB

Mengenal Omnibus Law: Pemotongan Pajak sebagai Strategi Menarik Investasi

Mengenal Omnibus Law: Pemotongan Pajak sebagai Strategi Menarik Investasi

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:33 WIB

Keadilan Pajak di Era Ekonomi Digital? Ini Strategi Pemerintah

Keadilan Pajak di Era Ekonomi Digital? Ini Strategi Pemerintah

Your Say | Sabtu, 14 Desember 2019 | 11:35 WIB

Strategi Pemerintah Genjot Investasi dengan Beragam Fasilitas Pajak

Strategi Pemerintah Genjot Investasi dengan Beragam Fasilitas Pajak

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 10:45 WIB

Wapres JK Sebut Pemangkasan PPh Badan 20 Persen Demi Mendorong Investasi

Wapres JK Sebut Pemangkasan PPh Badan 20 Persen Demi Mendorong Investasi

Bisnis | Kamis, 05 September 2019 | 02:30 WIB

Jokowi Jabat Presiden Lagi, Pengusaha Tagih Penurunan Pajak Penghasilan

Jokowi Jabat Presiden Lagi, Pengusaha Tagih Penurunan Pajak Penghasilan

Bisnis | Jum'at, 19 April 2019 | 11:34 WIB

Sri Mulyani Malas Tanggapi Prabowo soal Pajak Penghasilan

Sri Mulyani Malas Tanggapi Prabowo soal Pajak Penghasilan

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2019 | 17:57 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB