Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:07 WIB
Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
Bus Transjakarta. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemangkasan pada layanan bus TransJakarta (TJ). Angkutan non-Bus Rapid Transit (BRT) atau luar koridor hingga angkutan malam hari tak dioperasikan untuk sementara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto, mengatakan rute bus TJ yang dioperasikan hanya berada dalam koridor. Keputusan ini disebutnya diterapkan mulai Senin (23/3/2020).

"Jadi, rute kami non BRT royal trans, perbatasan, metrotrans itu kami stop operasi. Angkutan malam hari kami tiadakan per hari senin, 23 maret 2020," ujar Yoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2020).

Selain itu, pembatasan kapasitas juga tetap diterapkan seperti yang sudah dilakukan pekan ini. Dalam satu bus gandeng atau articulated hanya boleh 60 pelanggan dan bus single 30 penumpang.

"Lalu juga kapasitas tiap-tiap bus, itu juga kami batasi sama seperti hari ini," jelasnya.

Selama menaiki bus dan berada di halte, Yoga meminta agar masyarakat menjaga jarak paling tidak satu lencang tangan. Tindakan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona.

"Kami mengimbau para pelanggan untuk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi, lalu juga untuk berdiri di halte dan juga di bus, jaraknya adalah sepanjang satu lengan atau lencang depan atau kanan," katanya.

DKI Jakarta telah diterapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana Covid atau Corona. Karena penetapan ini, jam operasional angkutan umum dipangkas.

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Jam operasionalnya dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

baca juga

"MRT, LRT dan Transjakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:52 WIB

Sempat Jadi PDP Covid-19, Wanita Ini Diam-diam Tinggal di Hotel

Sempat Jadi PDP Covid-19, Wanita Ini Diam-diam Tinggal di Hotel

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:47 WIB

Pasien Berstatus PDP Covid-19 di RSUD Pamekasan Meninggal Dunia

Pasien Berstatus PDP Covid-19 di RSUD Pamekasan Meninggal Dunia

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:07 WIB

Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah

Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah

Sport | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:05 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×