Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:07 WIB
Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
Bus Transjakarta. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemangkasan pada layanan bus TransJakarta (TJ). Angkutan non-Bus Rapid Transit (BRT) atau luar koridor hingga angkutan malam hari tak dioperasikan untuk sementara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto, mengatakan rute bus TJ yang dioperasikan hanya berada dalam koridor. Keputusan ini disebutnya diterapkan mulai Senin (23/3/2020).

"Jadi, rute kami non BRT royal trans, perbatasan, metrotrans itu kami stop operasi. Angkutan malam hari kami tiadakan per hari senin, 23 maret 2020," ujar Yoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2020).

Selain itu, pembatasan kapasitas juga tetap diterapkan seperti yang sudah dilakukan pekan ini. Dalam satu bus gandeng atau articulated hanya boleh 60 pelanggan dan bus single 30 penumpang.

"Lalu juga kapasitas tiap-tiap bus, itu juga kami batasi sama seperti hari ini," jelasnya.

Selama menaiki bus dan berada di halte, Yoga meminta agar masyarakat menjaga jarak paling tidak satu lencang tangan. Tindakan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona.

"Kami mengimbau para pelanggan untuk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi, lalu juga untuk berdiri di halte dan juga di bus, jaraknya adalah sepanjang satu lengan atau lencang depan atau kanan," katanya.

DKI Jakarta telah diterapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana Covid atau Corona. Karena penetapan ini, jam operasional angkutan umum dipangkas.

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Jam operasionalnya dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

"MRT, LRT dan Transjakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:52 WIB

Sempat Jadi PDP Covid-19, Wanita Ini Diam-diam Tinggal di Hotel

Sempat Jadi PDP Covid-19, Wanita Ini Diam-diam Tinggal di Hotel

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:47 WIB

Pasien Berstatus PDP Covid-19 di RSUD Pamekasan Meninggal Dunia

Pasien Berstatus PDP Covid-19 di RSUD Pamekasan Meninggal Dunia

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:07 WIB

Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah

Crawford vs Spence, Lalu Zohri Cs Dipulangkan ke Daerah

Sport | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:05 WIB

Terkini

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB