Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Dukung Ekonomi, Bank BJB Susun Pedoman Implementasi Restrukturisasi Kredit

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:51 WIB
Dukung Ekonomi, Bank BJB Susun Pedoman Implementasi Restrukturisasi Kredit
Ilustrasi layanan Bank BJB. (Dok : BJB)

Suara.com - Dalam rangka memberi dukungan perekonomian kepada masyarakat di tengah gejolak yang dipicu pandemi Covid-19, Bank BJB siap mengambil langkah penyesuaian atas kebijakan yang dikeluarkan perseroan, khususnya di sektor pembiayaan. Saat ini, perseroan tengah menyusun pedoman implementasi restrukturisasi kredit untuk menstimulasi perekonomian nasional.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri menginstruksikan pelaku industri keuangan untuk mengambil langkah taktis sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo, secara langsung memerintahkan perbankan untuk memberikan relaksasi alias kelonggaran, khususnya kepada masyarakat dan sektor usaha yang terkena dampak dari kelesuan ekonomi akibat Virus Corona.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, Kamis (19/3/2020), yang mendorong restrukturisasi kredit untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang akan tergerus.

Dalam ketetapannya, OJK memberikan sejumlah opsi rekomendasi kebijakan kepada perusahaan pembiayaan, termasuk diantaranya untuk melakukan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit, dan konversi kredit menjadi modal.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto mengatakan, Bank BJB akan mematuhi instruksi pemerintah yang bertujuan untuk menopang tulang punggung perekonomian Indonesia, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perseroan tengah memilah skema relaksasi dengan mengidentifikasi prospek dan kinerja keuangan debitur.

"Kebijakan-kebijakan untuk menstimulasi perekonomian menjadi hal yang sangat penting dilakukan saat ini. Semangat mutualisme harus dikedepankan. Dalam balutan semangat tersebut, Bank BJB berinisiatif untuk melakukan penyesuaian kebijakan pembiayaan sebagai langkah responsif yang berorientasi kepada kepentingan bersama," kata Widi.

Saat ini, perseroan masih melakukan penggodokan kebijakan, agar nantinya langkah pemberian kelonggaran dapat memberi dampak signifikan berjalan. Selama proses penyusunan ketentuan anyar berlangsung, kebijakan pembiayaan yang semula disepakati antara perusahaan dan nasabah tetap berlaku. Pedoman implementasi kebijakan yang tengah disusun diharapkan dapat memberi kemudahan dan keluasan kepada nasabah.

Dalam POJK diatur, relaksasi berlaku bagi nasabah yang mengakses pembiayaan dengan plafon di bawah Rp 10 miliar. Pemberlakukan stimulus restrukturisasi diatur berlaku maksimal satu tahun.

Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

baca juga

Kategori debitur yang mendapat perlakuan khusus ini adalah mereka yang terdampak penyebaran Virus Corona, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam hal ini, OJK juga mengarahkan agar bank senantiasa bersikap awas dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan.

Jangan sampai, situasi ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan restrukturisasi kepada nasabah bermasalah.

OJK justru minta bank agar proaktif membantu debiturnya dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan ataupun relaksasi bunga.

Pengumuman Bank BJB. (Dok : BJB)
Pengumuman Bank BJB. (Dok : BJB)

"Kami akan menjalankan mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong perekonomian nasional ini sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip prudential banking. Pemantauan yang ketat selama proses restrukturisasi menjadi langkah pasti guna menjaga kualitas kredit, yang pada gilirannya akan menopang pertumbuhan perseroan," ujar Widi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Covid-19, Bank BJB Serahkan Bantuan Rp 2 M ke Jabar Quick Response

Lawan Covid-19, Bank BJB Serahkan Bantuan Rp 2 M ke Jabar Quick Response

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:45 WIB

Bank BJB Kampanyekan Gerakan Banking from Home pada Nasabah

Bank BJB Kampanyekan Gerakan Banking from Home pada Nasabah

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2020 | 09:19 WIB

Tim Putri Bandung BJB Tandamata Kalahkan Jakarta Pertamina Energi

Tim Putri Bandung BJB Tandamata Kalahkan Jakarta Pertamina Energi

Sport | Selasa, 17 Maret 2020 | 12:16 WIB

Pekan QRIS Nasional, Bank BJB Dorong Penerapan Teknologi Transaksi

Pekan QRIS Nasional, Bank BJB Dorong Penerapan Teknologi Transaksi

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:01 WIB

Pakar Ekonomi Prediksi Bank BJB Semakin Bertumbuh Tahun Ini

Pakar Ekonomi Prediksi Bank BJB Semakin Bertumbuh Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:40 WIB

Bank BJB Sepakati Kerja Sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Barat

Bank BJB Sepakati Kerja Sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Barat

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×