Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

264.719 Tiket Kereta Api Telah Dibatalkan Penumpang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 30 Maret 2020 | 16:24 WIB
264.719 Tiket Kereta Api Telah Dibatalkan Penumpang
Ilustrasi tiket kereta api. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 264.719 tiket kereta api (KA) berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang. Pembatalan ini terjadi dalam rentang waktu 23 Maret hingga 30 Maret 2020.

"KAI melihat terjadi peningkatan jumlah pembatalan sebesar 12 kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya berkisar di 3 ribu pembatalan tiket per hari," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).

Yuskal menjelaskan, kebijakan pengembalian 100 persen tersebut berlaku sejak 23 Maret untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Tujuannya untuk mendukung arahan pemerintah dalam mengurangi mobilitas masyarakat. Sejak dibuka 23 Maret, rata-rata pembatalan tiket per harinya mencapai 36 ribu tiket.

Berdasarkan metode pembatalan, 44 persen pembatalan dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya secara manual di loket stasiun.

Adapun stasiun yang paling banyak melakukan pembatalan adalah Stasiun Pasar Senen, dengan total pembatalan tiket sebanyak 18.137 tiket, disusul dengan Stasiun Gambir sebanyak 12.874 tiket, dan Stasiun Bekasi sebanyak 8.979 tiket.

Kereta-kereta yang banyak dibatalkan oleh penumpang adalah KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari pp), Brantas (Pasar Senen – Blitar pp), Matarmaja (Pasar Senen – Malang pp), Dharmawangsa (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan pp).

"Kami mengimbau penumpang memilih membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu ke luar rumah," tutur Yuskal.

Yuskal menambahkan, tiket yang dibatalkan oleh penumpang di KAI Access harus memiliki nama dan nomor identitas yang sama dengan data user di KAI Access.

baca juga

Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatakan via KAI Access. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.

KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.

"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," pungkas Yuskal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Perjalanan KA Lokal Dibatalkan 1 April, Pelanggan Diminta Lakukan Refund

21 Perjalanan KA Lokal Dibatalkan 1 April, Pelanggan Diminta Lakukan Refund

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:15 WIB

KAI Stop Sementara Layanan Pengiriman Binatang

KAI Stop Sementara Layanan Pengiriman Binatang

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:11 WIB

Pemudik Batal ke Jogja, KAI: Pengembalian Tiket Hingga 100 Persen

Pemudik Batal ke Jogja, KAI: Pengembalian Tiket Hingga 100 Persen

Jogja | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×