Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Beredar Surat Setop Semua Transportasi Jabodetabek, Ini Penjelasan Kemenhub

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Rabu, 01 April 2020 | 21:25 WIB
Beredar Surat Setop Semua Transportasi Jabodetabek, Ini Penjelasan Kemenhub
ILUSTRASI - Penampakan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Beredar surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyatakan pemberhentian sementara moda transportasi di daerah ibu kota dan sekitarnya.

SE beromor 5. BPTJ Nomor 2020 itu intinya berisikan aturan penghentian operasional kereta jarak jauh, kereta rel listrik (KRL), Bus antarkota antarprovinsi alias AKAP,  serta bus antarkota dalam provinsi atau AKDP.

Selain itu, SE tersebut juga mengatur pembatasan operasional moda raya terpadu (MRT), LRT, hingga TransJakarta.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan adanya SE tersebut.

Namun, lanjutnya, SE tersebut tak mengikat langsung untuk diimplementasikan, tapi hanya sebagai rekomendasi kepada Pemda di Jabodetabek.

"Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk  mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujar Adita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut Adita, sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes.

Dengan demikian, kalau belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi.

"Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik dari Jakarta karena Corona, Suami Dapati Istri Selingkuh dengan Kades

Mudik dari Jakarta karena Corona, Suami Dapati Istri Selingkuh dengan Kades

Jawa Tengah | Rabu, 01 April 2020 | 20:06 WIB

LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang

LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang

News | Rabu, 01 April 2020 | 18:18 WIB

Tak Dilibatkan Pusat dalam Kajian Ekonomi Pembatasan Bus, Ini Kata Kadishub

Tak Dilibatkan Pusat dalam Kajian Ekonomi Pembatasan Bus, Ini Kata Kadishub

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:22 WIB

Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada

Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:16 WIB

Virus Corona Pukul Ekonomi, Anies Berencana Kirim Bantuan Tunai ke Warga

Virus Corona Pukul Ekonomi, Anies Berencana Kirim Bantuan Tunai ke Warga

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 20:34 WIB

Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari

Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:48 WIB

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:03 WIB

Dikaji Lagi, Penyetopan Operasional Bus di Jakarta Ditunda

Dikaji Lagi, Penyetopan Operasional Bus di Jakarta Ditunda

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 09:00 WIB

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

News | Senin, 30 Maret 2020 | 22:14 WIB

Jika Mudik Tetap Dilakukan, Skenario Ini Bakal Ditempuh Kemenhub

Jika Mudik Tetap Dilakukan, Skenario Ini Bakal Ditempuh Kemenhub

Bisnis | Senin, 30 Maret 2020 | 21:09 WIB

Terkini

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB