Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 04 April 2020 | 03:05 WIB
Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona
Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah mengeluarkan regulasi untuk perpanjangan waktu pekerjaan proyek sampai melampaui tahun anggaran. Termasuk meniadakan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek akibat pandemi virus corona.

Sejak awal Maret 2020, terjadi pelambatan ekonomi nasional, pekerja informal paling terdampak. Apa lagi dengan pemberlakuan social distancing, Work from home (WFH) dan stay at home, mobilitas atau lalu lintas perdagangan dan jasa menurun drastis.

"Kondisi kedaruratan yang ditimbulkan oleh COVID-19 telah berimplikasi pada ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif, berkualitas dan tepat waktu,” kata Ketua Umum BPP GAPENSI Iskandar Z. Hartawi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Iskandar, sebanyak 82 persen dari 30.763 Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) anggotanya bergerak di skala usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

Elemen pelaksanaan konstruksi, seperti material, tukang, peralatan, transportasi, waktu dan mobilitas terkait langsung dengan wabah COVID-19, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian.

“Fakta di lapangan, proyek pengerjaan bangunan menjadi terbengkalai karena material dan tukangnya sulit didapatkan karena mobilitas transportasinya terganggu,” ujarnya.

Terlebih, jika materialnya harus didatangkan dari propinsi lain. Belum lagi, variabel eskalasi harga dan bahan baku yang melambung tinggi karena kenaikan kurs dollar dan harus diimpor.

Soal eskalasi harga satuan item pekerjaan, menurut Iskandar, juga menimbulkan biaya tambahan lainnya, seperti pengurangan item pekerjaan.

“Penyesuaian tersebut setidaknya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada semua pekerja bangunan. Sehingga, pekerjaan dilakukan sesuai SOP dan Protokol Pencegahan COVID-19 di setiap proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman N. Karumpa mengatakan, pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali Surat Edaran Menteri Keuangan (SE No.S-247/MK.07/2020 tentang penundaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Proyek nilai di bawah Rp10 miliar yang peruntukannya untuk skala usaha kecil dan UMKM sebaiknya tetap dilanjukkan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rukman, Gapensi mengusulkan belanja modal fisik yang direalokasi hanya untuk proyek multiyears di mana azas manfaat dari kegiatan tersebut belum bisa sesuai target atau berfungsi Tahun 2020.

Terkait kebijakan sektor keuangan di bidang jasa konstruksi, penurunan suku bunga modal kerja konstruksi harus diiringi dengan restrukturisasi kredit dan penundaan bayar pokok sesuai dengan skala usaha. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

News | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 21:48 WIB

Terkini

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:02 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:48 WIB

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Rupiah-IHSG Ambruk, Purbaya Akui Kelemahannya Ada di Komunikasi Pemerintah

Rupiah-IHSG Ambruk, Purbaya Akui Kelemahannya Ada di Komunikasi Pemerintah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar

Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:20 WIB

Saham BBCA Ambruk, Kini Lebih Murah dari Segelas Teh Poci!

Saham BBCA Ambruk, Kini Lebih Murah dari Segelas Teh Poci!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 17:43 WIB

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:52 WIB

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:52 WIB