Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 04 April 2020 | 03:05 WIB
Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona
Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah mengeluarkan regulasi untuk perpanjangan waktu pekerjaan proyek sampai melampaui tahun anggaran. Termasuk meniadakan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek akibat pandemi virus corona.

Sejak awal Maret 2020, terjadi pelambatan ekonomi nasional, pekerja informal paling terdampak. Apa lagi dengan pemberlakuan social distancing, Work from home (WFH) dan stay at home, mobilitas atau lalu lintas perdagangan dan jasa menurun drastis.

"Kondisi kedaruratan yang ditimbulkan oleh COVID-19 telah berimplikasi pada ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif, berkualitas dan tepat waktu,” kata Ketua Umum BPP GAPENSI Iskandar Z. Hartawi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Iskandar, sebanyak 82 persen dari 30.763 Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) anggotanya bergerak di skala usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

Elemen pelaksanaan konstruksi, seperti material, tukang, peralatan, transportasi, waktu dan mobilitas terkait langsung dengan wabah COVID-19, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian.

“Fakta di lapangan, proyek pengerjaan bangunan menjadi terbengkalai karena material dan tukangnya sulit didapatkan karena mobilitas transportasinya terganggu,” ujarnya.

Terlebih, jika materialnya harus didatangkan dari propinsi lain. Belum lagi, variabel eskalasi harga dan bahan baku yang melambung tinggi karena kenaikan kurs dollar dan harus diimpor.

Soal eskalasi harga satuan item pekerjaan, menurut Iskandar, juga menimbulkan biaya tambahan lainnya, seperti pengurangan item pekerjaan.

“Penyesuaian tersebut setidaknya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada semua pekerja bangunan. Sehingga, pekerjaan dilakukan sesuai SOP dan Protokol Pencegahan COVID-19 di setiap proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman N. Karumpa mengatakan, pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali Surat Edaran Menteri Keuangan (SE No.S-247/MK.07/2020 tentang penundaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Proyek nilai di bawah Rp10 miliar yang peruntukannya untuk skala usaha kecil dan UMKM sebaiknya tetap dilanjukkan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rukman, Gapensi mengusulkan belanja modal fisik yang direalokasi hanya untuk proyek multiyears di mana azas manfaat dari kegiatan tersebut belum bisa sesuai target atau berfungsi Tahun 2020.

Terkait kebijakan sektor keuangan di bidang jasa konstruksi, penurunan suku bunga modal kerja konstruksi harus diiringi dengan restrukturisasi kredit dan penundaan bayar pokok sesuai dengan skala usaha. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

News | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 21:48 WIB

Terkini

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:17 WIB

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:56 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB