Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 04 April 2020 | 03:05 WIB
Gapensi Minta Dibebaskan Denda Proyek Molor karena Virus Corona
Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah mengeluarkan regulasi untuk perpanjangan waktu pekerjaan proyek sampai melampaui tahun anggaran. Termasuk meniadakan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek akibat pandemi virus corona.

Sejak awal Maret 2020, terjadi pelambatan ekonomi nasional, pekerja informal paling terdampak. Apa lagi dengan pemberlakuan social distancing, Work from home (WFH) dan stay at home, mobilitas atau lalu lintas perdagangan dan jasa menurun drastis.

"Kondisi kedaruratan yang ditimbulkan oleh COVID-19 telah berimplikasi pada ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif, berkualitas dan tepat waktu,” kata Ketua Umum BPP GAPENSI Iskandar Z. Hartawi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Iskandar, sebanyak 82 persen dari 30.763 Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) anggotanya bergerak di skala usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

Elemen pelaksanaan konstruksi, seperti material, tukang, peralatan, transportasi, waktu dan mobilitas terkait langsung dengan wabah COVID-19, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian.

“Fakta di lapangan, proyek pengerjaan bangunan menjadi terbengkalai karena material dan tukangnya sulit didapatkan karena mobilitas transportasinya terganggu,” ujarnya.

Terlebih, jika materialnya harus didatangkan dari propinsi lain. Belum lagi, variabel eskalasi harga dan bahan baku yang melambung tinggi karena kenaikan kurs dollar dan harus diimpor.

Soal eskalasi harga satuan item pekerjaan, menurut Iskandar, juga menimbulkan biaya tambahan lainnya, seperti pengurangan item pekerjaan.

“Penyesuaian tersebut setidaknya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada semua pekerja bangunan. Sehingga, pekerjaan dilakukan sesuai SOP dan Protokol Pencegahan COVID-19 di setiap proyek,” ujarnya.

baca juga

Sementara itu, Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman N. Karumpa mengatakan, pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali Surat Edaran Menteri Keuangan (SE No.S-247/MK.07/2020 tentang penundaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Proyek nilai di bawah Rp10 miliar yang peruntukannya untuk skala usaha kecil dan UMKM sebaiknya tetap dilanjukkan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rukman, Gapensi mengusulkan belanja modal fisik yang direalokasi hanya untuk proyek multiyears di mana azas manfaat dari kegiatan tersebut belum bisa sesuai target atau berfungsi Tahun 2020.

Terkait kebijakan sektor keuangan di bidang jasa konstruksi, penurunan suku bunga modal kerja konstruksi harus diiringi dengan restrukturisasi kredit dan penundaan bayar pokok sesuai dengan skala usaha. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

BKN: 65 PNS RI Terdeteksi Virus Corona, 2 Meninggal Dunia

News | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Jual Jersey Hingga Sepatu, Pemain Liga 1 Galang Donasi Perangi Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 22:00 WIB

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Barcelona Tak Mau Jadi Juara La Liga karena Virus Corona

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 21:48 WIB

Terkini

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:07 WIB

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×