Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 April 2020 | 11:08 WIB
Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang
Ilustrasi sembako. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kartu Sembako yang berisi saldo Rp 200.000 per bulan untuk masyarakat miskin akibat wabah virus Corona COVID-19 dirasa masih belum cukup memenuhi kebutuhan pangan.

Berdasarkan studi, belanja penduduk miskin untuk membeli bahan pangan sebesar 52 persen dari total pengeluarannya, sedangkan masyarakat rentan miskin dan hampir miskin sebesar 62 persen.

Pemerintah memberikan bantuan melalui Kartu Sembako dengan nilai manfaat Rp 200.000 per bulan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan tersebut baru mencakup 15,94 persen dari total pengeluaran masyarakat miskin.

"Bagi penduduk miskin, bantuan ini hanya 15,94 persen dari pengeluaran makanan, relatif sedikit dibanding kebutuhan mereka. Sementara untuk kelompok rentan miskin, rata-rata hanya 11,32 persen. Jauh lebih rendah," kata Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid ditulis Kamis (9/4/2020).

Menurut Ahmad, kelompok masyarakat miskin, hampir miskin dan rentan miskin secara umum pengeluarannya bergantung pada makanan. Artinya, jika dalam masa pandemi COVID-19, mereka mengalami kesulitan dalam ketersediaan dan akses makanan, akan berpengaruh besar pada kehidupan mereka.

Pemerintah perlu mengantisipasi potensi peningkatan kemiskinan karena kenaikan harga pangan dan pendapatan masyarakat yang berkurang akibat terdampak PHK.

Ahmad menambahkan besaran bantuan untuk sembako setidaknya harus dapat memenuhi 25-30 persen dari pengeluaran masyarakat dalam membeli bahan pangan.

"Tadi kita lihat sekitar 15 persen, sangat tidak cukup. Paling tidak, memenuhi 25 sampai 30 persen. Studi di negara lain banyak di atas 20 persen. Apalagi kalau dalam situasi krisis jauh lebih besar," katanya.

Selain itu, banyak komoditas yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat diakses melalui Program Kartu Sembako, seperti mie instan, gula pasir, hingga minyak goreng. Padahal, komoditas tersebut sangat besar penggunaannya dalam kebutuhan pangan sehari-hari.

baca juga

Program sembako hanya mencantumkan sumber karbohidrat, yakni beras atau bahan pangan lokal lain, seperti jagung pipilan dan sagu kemudian sumber protein hewani seperti telur, daging sapi, ayam dan ikan segar.

"Fleksibilitas penggunaan bantuan sembako dalam pandemi ini dibutuhkan karena akan sangat berpengaruh ke garis kemiskinan dan jumlah orang miskin yang cenderung meningkat selama 2020," kata Ahmad. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat

Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 08:08 WIB

Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000

Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 13:02 WIB

Curhat Pengusaha: Jangankan Bicara THR, Bayar Gaji Saja Sulit

Curhat Pengusaha: Jangankan Bicara THR, Bayar Gaji Saja Sulit

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 07:53 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×