Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket

Iwan Supriyatna

Kamis, 16 April 2020 | 07:54 WIB
Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]

Suara.com - Maskapai penerbangan masih menunggu keputusan pemerintah terkait penyesuaian harga tiket pesawat khususnya selama momentum Lebaran 2020.

"Saat ini untuk kebijakan menaikkan harga tiket masih menunggu revisi 'to be announced' (TBA) dari Kementerian Perhubungan," kata Branch Manager Sriwijaya Air Solo Taufik Usman di Solo ditulis Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan saat ini keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenhub baru sebatas jaga jarak fisik di pesawat, yaitu mengatur maskapai tidak boleh menjual tiket secara penuh sesuai kapasitas pesawat terbang.

Ia mengatakan dalam satu pesawat ada pengurangan maksimal 50 persen dari total kapasitas normal. Meski demikian, terkait dengan mekanisme penerapan jaga jarak fisik di dalam pesawat, dikatakannya, tergantung kebijakan dari masing-masing manajemen maskapai.

Sementara itu, dikatakannya, saat ini rata-rata tingkat okupansi Maskapai Sriwijaya Air hanya 58 persen. Bahkan, untuk penerbangan melalui Bandara Adi Soemarmo hanya Nam Air rute Solo-Pontianak dan Solo-Palembang PP yang masih terbang.

"Sedangkan untuk rute Solo-Pangkalpinang dan Solo-Bali PP tidak diterbangkan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menutup kemungkinan akan mengkaji penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) pesawat apabila diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih luas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan aturan tersebut akan segera difinalisasi.

Pihaknya juga menerapkan mekanisme khusus transportasi udara menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Corona Makin Mengganas, Operasional Bandara Tetap Berjalan

Wabah Corona Makin Mengganas, Operasional Bandara Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 19:26 WIB

Bisnis Maskapai Ambruk Gegara Corona, Kemenhub Mau Naikkan Tarif Tiket

Bisnis Maskapai Ambruk Gegara Corona, Kemenhub Mau Naikkan Tarif Tiket

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 14:12 WIB

Dicibir Pilotnya Banyak yang Impor, Susi Pudjiastuti Semprot Warganet

Dicibir Pilotnya Banyak yang Impor, Susi Pudjiastuti Semprot Warganet

News | Sabtu, 11 April 2020 | 18:39 WIB

Terkini

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:43 WIB

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

×