Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 16:19 WIB
Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 pasal 14.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengatakan, bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemenhub untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19), di antaranya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui jaga jarak yang sangat maksimal.

Tidak hanya di bandara, tetapi juga di dalam pesawat, yaitu dengan pengurangan jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpang sebanyak 50 persen.

"Tidak kami pungkiri, dengan berkurangnya kapasitas tempat duduk tersebut maka tingkat keterisian akan ikut turun, dan ini tentunya akan menambah biaya per kursi per pesawat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi bisnis penerbangan sangat terpuruk. Untuk mengurangi beban tersebut, Inaca merespons secara positif langkah dari Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang akan menaikkan TBA dan TBB tiket pesawat untuk meringankan beban maskapai," kata Denon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Ia menambahkan bahwa Inaca melihat semua langkah ini diambil oleh pemerintah semata-mata untuk percepatan penanggulangan wabah COVID-19.

Selain itu pihaknya meyakini pemerintah mempunyai hak penuh dalam mengatur, mengimplementasikan, dan menjalankan semua ketentuan yang ada dengan tujuan utama agar penyebaran COVID-19 tidak meluas sehingga timbul korban jiwa.

"Maskapai nasional, Garuda Indonesia, juga memandang kebijakan ini merupakan upaya pemerintah yang secara serius menuntaskan penyebaran COVID-19. Dan penyesuaian TBA dan TBB ini diberlakukan untuk dua bulan ke depan saja," katanya.

Denon menjelaskan bahwa semua operator transportasi udara memahami kondisi yang sulit dalam mengambil keputusan, mana yang harus lebih didahulukan antara menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan keberlangsungan kehidupan masyarakat luas yang tengah terancam COVID-19.

"Mari kita semua membantu pemerintah dengan menjalankan apa yang menjadi kebijakan yang dianggap perlu untuk dapat menuntaskan wabah COVID-19 ini dengan segera, tidak perlu kita menambah permasalahan yang sebetulnya bisa kita selesaikan secara korporasi. Pemerintah tengah mengkaji kebijakan-kebijakan mengenai insentif untuk biaya-biaya kebandarudaraan, navigasi, dan relaksasi perpajakan bagi perusahaan penerbangan yang dalam waktu dekat ini akan segera diinformasikan secara resmi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Pukul Industri Penerbangan, Gelombang PHK Hantui Para Karyawan

Corona Pukul Industri Penerbangan, Gelombang PHK Hantui Para Karyawan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:30 WIB

CEK FAKTA: Pemerintah Beri 1.000 Tiket Pesawat Gratis Untuk WNI di China?

CEK FAKTA: Pemerintah Beri 1.000 Tiket Pesawat Gratis Untuk WNI di China?

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 12:32 WIB

Harga Tiket Pesawat 10 Rute Ini Diskon Hingga 50 Persen Selama 3 Bulan

Harga Tiket Pesawat 10 Rute Ini Diskon Hingga 50 Persen Selama 3 Bulan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2020 | 08:13 WIB

Terkini

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB