Kota Denpasar Komitmen Melindungi Lahan Pertanian

Kamis, 16 April 2020 | 12:01 WIB
Kota Denpasar Komitmen Melindungi Lahan Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Menurutnya, tanggung jawab perlindungan lahan sawah yang akan dipetakan tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk masyarakat untuk tetap mempertahankan lahan sawah mereka.

"Rencana luas lahan sawah yang akan dilindungi sebesar 1.958 hektare," tambahnya.

Menurutnya, bantuan jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, pupuk bersubsidi dan alat dan mesin pertanian (alsintan) masih diperlukan untuk menggairahkan petani dalam melakukan aktivitas petani.

"Pada 2019, kami juga membuat jalan usaha tani di beberapa subak di Kota Denpasar, dengan harapan menumbuhkembangkan minat bercocok tanam untuk petani karena aksen mereka dalam bertani sudah dimudahkan, seperti dalam membawa alsintan untuk membajak sawah, pemupukan serta pembibitan," tuturnya.

Pada 2020, Ditjen PSP juga mendukung petani Kota Denpasar agar tetap mempertahankan lahan sawahnya dengan kegiatan perbaikan/rehabilitasi jaringan irigasi seluas 245 hektare dan berdampak terhadap 500 hektare luas sawah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?