Harga Gas Turun, PGN Bakal Merugi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 22 April 2020 | 08:23 WIB
Harga Gas Turun, PGN Bakal Merugi
Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan rutin dan pengecatan terhadap pipa gas.

Suara.com - Komisi VII DPR RI menegaskan, kemampuan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dalam menjalankan kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU harus dipertimbangkan. Pasalnya, belum ada kejelasan insentif yang diberikan untuk meringankan beban perusahaan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, ada usulan isentif fiskal ke pemerintah atas kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU. Namun untuk memberikan insentif akan memakan waktu, sementara kebijakan penurunan harga gas sudah harus berjalan.

"Ada usulan untuk meminta kompensasi atau insentif secara fiskal, nah pertanyaannya apakah cash flow PGN cukup kuat, karena Ini (insentif) butuh waktu untuk pencairan dan penganggaran di APBN pemerintah," ujar Eddy, dalam Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi VII DPR yang membahas dampak COVID-19, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Menurut Eddy, kemampuan keuangan PGN pun harus dipertimbangankan dalam menjalankan kebijakan penurunan harga gas, sebab belum ada kejelasan insetif untuk sektor hilir migas.

Sementara itu, Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan, penurunan harga gas untuk konsumen industri yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 membuat PGN nombok dalam menjual gas ke konsumen industri.

"Harga gas industri itu sekitar 8,4 dolar AS per MMBTU jadi menurunkan ke 6 dolar AS ada gap 2,4 dolar AS ini dibantu juga ditutup sebagian penurunan harga gas waktu kita membeli dari hulu, gas hulu ditetapkan turun antara 4-4,5 dolar AS per MMBTU saat ini kami membagi secara avrage sekitar 5,4 dolar AS per MMBTU sehingga ada penurunan sekitar 1,4 dolar AS per MMBTU penurunan dari harga jual 2,4 dolar AS per MMBTU dan dikurang beli dari hulu. Jadi masih ada gap," jelasnya.

"Gap itu akan kami hitung secara detail akan kami sampaikan melalui Pertamina ke menteri BUMN dan ESDM untuk bisa mendapatkan kompensasi atau insentif tersebut itu penjelasan kami mengenai dampak permen 08," tambah dia.

Penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2020 tentang tatacara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri pun akan berdampak pada sisi pendapatan perusahaan diperkirakan sebesar 21 persen, jika tidak ada insentif dari pemerintah.

Sementara di di sisi lain PGN memiliki kewajiban utang jangka panjang sebesar 1,95 dolar AS miliar yang jatuh tempo pada 2024. Jika pendapatan terganggu akan membuat PGN tidak mampu memenuhi kewajibanya.

baca juga

"Apabila tidak ada insentif maka kemampuan PGN memenuhi kewajiban jangka panjang kemungkinan akan terganggu," imbuh Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM mengkaji ulang dan menundan penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri karena berpotensi menghambat kinerja BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar

Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 20:52 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Turunkan Harga Gas

DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Turunkan Harga Gas

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 16:18 WIB

80 Anak Hingga Cucu Usaha 3 BUMN Raksasa Ini Kena Efisiensi

80 Anak Hingga Cucu Usaha 3 BUMN Raksasa Ini Kena Efisiensi

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Mengapa Bagian Luar Samping Kulkas Terasa Sangat Panas saat Dicolokkan? Ini Penyebabnya

Mengapa Bagian Luar Samping Kulkas Terasa Sangat Panas saat Dicolokkan? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Indonesia Perkuat Kedaulatan AI Lewat 9 Inovasi Teknologi Buatan Anak Bangsa

Indonesia Perkuat Kedaulatan AI Lewat 9 Inovasi Teknologi Buatan Anak Bangsa

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Google Peringatkan Potensi Gangguan Ekosistem Berita Jika LMK Diwajibkan

Google Peringatkan Potensi Gangguan Ekosistem Berita Jika LMK Diwajibkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:32 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Sepatu Upper Knit Cocok untuk Apa? Ini Kelebihan dn Kekurangannya

Sepatu Upper Knit Cocok untuk Apa? Ini Kelebihan dn Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jujukan Bromo: Persinggahan Tak Terduga dengan View Elok dan Ramah Kantong

Jujukan Bromo: Persinggahan Tak Terduga dengan View Elok dan Ramah Kantong

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Rekor Bersejarah Ibu Kota, Angka Kemiskinan Jakarta Tembus di Bawah 4 Persen

Rekor Bersejarah Ibu Kota, Angka Kemiskinan Jakarta Tembus di Bawah 4 Persen

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik

Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace, Sebut Dibawa untuk Pengobatan: Enggak Boleh?

Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace, Sebut Dibawa untuk Pengobatan: Enggak Boleh?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:21 WIB

×