Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Harga Gas Turun, PGN Bakal Merugi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 22 April 2020 | 08:23 WIB
Harga Gas Turun, PGN Bakal Merugi
Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan rutin dan pengecatan terhadap pipa gas.

Suara.com - Komisi VII DPR RI menegaskan, kemampuan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dalam menjalankan kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU harus dipertimbangkan. Pasalnya, belum ada kejelasan insentif yang diberikan untuk meringankan beban perusahaan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, ada usulan isentif fiskal ke pemerintah atas kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU. Namun untuk memberikan insentif akan memakan waktu, sementara kebijakan penurunan harga gas sudah harus berjalan.

"Ada usulan untuk meminta kompensasi atau insentif secara fiskal, nah pertanyaannya apakah cash flow PGN cukup kuat, karena Ini (insentif) butuh waktu untuk pencairan dan penganggaran di APBN pemerintah," ujar Eddy, dalam Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi VII DPR yang membahas dampak COVID-19, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Menurut Eddy, kemampuan keuangan PGN pun harus dipertimbangankan dalam menjalankan kebijakan penurunan harga gas, sebab belum ada kejelasan insetif untuk sektor hilir migas.

Sementara itu, Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan, penurunan harga gas untuk konsumen industri yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 membuat PGN nombok dalam menjual gas ke konsumen industri.

"Harga gas industri itu sekitar 8,4 dolar AS per MMBTU jadi menurunkan ke 6 dolar AS ada gap 2,4 dolar AS ini dibantu juga ditutup sebagian penurunan harga gas waktu kita membeli dari hulu, gas hulu ditetapkan turun antara 4-4,5 dolar AS per MMBTU saat ini kami membagi secara avrage sekitar 5,4 dolar AS per MMBTU sehingga ada penurunan sekitar 1,4 dolar AS per MMBTU penurunan dari harga jual 2,4 dolar AS per MMBTU dan dikurang beli dari hulu. Jadi masih ada gap," jelasnya.

"Gap itu akan kami hitung secara detail akan kami sampaikan melalui Pertamina ke menteri BUMN dan ESDM untuk bisa mendapatkan kompensasi atau insentif tersebut itu penjelasan kami mengenai dampak permen 08," tambah dia.

Penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2020 tentang tatacara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri pun akan berdampak pada sisi pendapatan perusahaan diperkirakan sebesar 21 persen, jika tidak ada insentif dari pemerintah.

Sementara di di sisi lain PGN memiliki kewajiban utang jangka panjang sebesar 1,95 dolar AS miliar yang jatuh tempo pada 2024. Jika pendapatan terganggu akan membuat PGN tidak mampu memenuhi kewajibanya.

"Apabila tidak ada insentif maka kemampuan PGN memenuhi kewajiban jangka panjang kemungkinan akan terganggu," imbuh Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM mengkaji ulang dan menundan penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri karena berpotensi menghambat kinerja BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar

Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 20:52 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Turunkan Harga Gas

DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Turunkan Harga Gas

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 16:18 WIB

80 Anak Hingga Cucu Usaha 3 BUMN Raksasa Ini Kena Efisiensi

80 Anak Hingga Cucu Usaha 3 BUMN Raksasa Ini Kena Efisiensi

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB