Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 13:21 WIB
Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar
Direktur INDEF Enny Sri Hartati. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati membahas dampak ekonomi dari pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Meskipun mudik dianggap sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, namun menurutnya akan lebih baik kalau pemerintah memang fokus pada penanganan Covid-19.

Enny menuturkan bahwa pergerakan masyarakat saat menjalani tradisi mudik ke kampung halaman secara tidak langsung juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Kalau mudik ditiadakan, otomatis pertumbuhan ekonomi pun akan terganggu.

"Mudik ini biasanya jadi amunisi dari pertumbuhan ekonomi. Perpindahan mobilitas orang ini akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan dari konsumsi rumah tangga," tutur Enny dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, pada tahun ini tradisi mudik tersebut terpaksa harus ditunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Enny menilai, untuk saat ini yang terpenting ialah fokus pada penanganan Covid-19. Jika penanganan Covid-19 tidak serius dilakukan, apalagi pemerintah tidak tegas dalam membatasi mobilitas orang, maka pandemi Covid-19 tersebut tidak akan selesai hingga dua bulan berikutnya.

"Tapi kita juga fokus ke pengendalian Covid-19. Kalau semua kondusif paling tidak akhir Mei bisa diselesaikan. Kalau enggak fokus ambigu dan sebagainya dikhawatirkan kita Mei, Juni enggak akan selesai," ujarnya.

"Di sepanjang ketidakpastian, maka kita akan kesulitan untuk memprediksi atau mengelola ekonomi sehingga persoalan yang paling urgent itu bagaimana mengoptimalkan agar mengupayakan social distancing itu optimal," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan larang mudik saat libur lebaran untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Mudik, Sejumlah Warga Pilih Tinggalkan Jakarta Sebelum Puasa

Dilarang Mudik, Sejumlah Warga Pilih Tinggalkan Jakarta Sebelum Puasa

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:00 WIB

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:58 WIB

DPR Minta Kementerian Perhubungan Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik

DPR Minta Kementerian Perhubungan Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik

DPR | Rabu, 22 April 2020 | 10:17 WIB

Dianggap Lambat, Menko Luhut Klaim Pemerintah Sejak Awal Ingin Larang Mudik

Dianggap Lambat, Menko Luhut Klaim Pemerintah Sejak Awal Ingin Larang Mudik

News | Selasa, 21 April 2020 | 19:35 WIB

Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut

Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut

News | Selasa, 21 April 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB