Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 April 2020 | 13:21 WIB
Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar
Direktur INDEF Enny Sri Hartati. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati membahas dampak ekonomi dari pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Meskipun mudik dianggap sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, namun menurutnya akan lebih baik kalau pemerintah memang fokus pada penanganan Covid-19.

Enny menuturkan bahwa pergerakan masyarakat saat menjalani tradisi mudik ke kampung halaman secara tidak langsung juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Kalau mudik ditiadakan, otomatis pertumbuhan ekonomi pun akan terganggu.

"Mudik ini biasanya jadi amunisi dari pertumbuhan ekonomi. Perpindahan mobilitas orang ini akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan dari konsumsi rumah tangga," tutur Enny dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, pada tahun ini tradisi mudik tersebut terpaksa harus ditunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Enny menilai, untuk saat ini yang terpenting ialah fokus pada penanganan Covid-19. Jika penanganan Covid-19 tidak serius dilakukan, apalagi pemerintah tidak tegas dalam membatasi mobilitas orang, maka pandemi Covid-19 tersebut tidak akan selesai hingga dua bulan berikutnya.

"Tapi kita juga fokus ke pengendalian Covid-19. Kalau semua kondusif paling tidak akhir Mei bisa diselesaikan. Kalau enggak fokus ambigu dan sebagainya dikhawatirkan kita Mei, Juni enggak akan selesai," ujarnya.

"Di sepanjang ketidakpastian, maka kita akan kesulitan untuk memprediksi atau mengelola ekonomi sehingga persoalan yang paling urgent itu bagaimana mengoptimalkan agar mengupayakan social distancing itu optimal," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan larang mudik saat libur lebaran untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

baca juga

Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Mudik, Sejumlah Warga Pilih Tinggalkan Jakarta Sebelum Puasa

Dilarang Mudik, Sejumlah Warga Pilih Tinggalkan Jakarta Sebelum Puasa

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:00 WIB

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:58 WIB

DPR Minta Kementerian Perhubungan Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik

DPR Minta Kementerian Perhubungan Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik

DPR | Rabu, 22 April 2020 | 10:17 WIB

Dianggap Lambat, Menko Luhut Klaim Pemerintah Sejak Awal Ingin Larang Mudik

Dianggap Lambat, Menko Luhut Klaim Pemerintah Sejak Awal Ingin Larang Mudik

News | Selasa, 21 April 2020 | 19:35 WIB

Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut

Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut

News | Selasa, 21 April 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

×