Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan

Arsito Hidayatullah

Rabu, 29 April 2020 | 07:00 WIB
Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan
Suasana Terminal Bis Pakupatan Kota Serang, Banten, Senin (27/4/2020), setelah semua layanan bus antar provinsi dihentikan. [Antara]

Suara.com - Larangan mudik dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah virus corona berpotensi menghancurkan industri transportasi darat, seperti yang dialami perusahaan otobus antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.

Perusahaan Otobus (PO) San Putra Sejahtera, memprediksi hanya mampu bertahan satu bulan saja jika pemerintah tidak memberikan bantuan.

"Habis, tamat, kalau sampai Juni tidak bangkit. Kami saja untuk PO SAN mampunya hanya sampai bulan depan bertahan. Setelah itu kami tidak mampu kalau tidak ada stimulus dan saya akan kembalikan semua unit (bus) ke leasing, dan bank," kata Komisaris Utama PO San Putra Sejahtera Hasanuddin Adnan kepada BBC News Indonesia, Senin (27/4).

Kementerian Keuangan kini tengah melakukan finalisasi rancangan peraturan pemerintah untuk memberikan keringanan kredit kepada industri usaha termasuk transportasi umum.

Diharapkan, aturan tersebut akan selesai dan bisa diterapkan pada pertengahan Mei mendatang.

Rugi Rp 6 miliar, pendapatan Rp 0

Selama lebih dari 45 tahun berkecimpung di industri transportasi, Hasanuddin Adnan mengatakan virus corona adalah masalah terbesar yang ia hadapi dan memiliki dampak luar biasa.

"Sekarang unit kami, 100 bus, semua tidak beroperasi, 460 kru kami tidak bekerja, sementara tanggungan (kredit) sampai April sudah ditagihkan. Kalau bus tidak operasi, darimana bisa kami membayar kewajiban," ungkap Hasanuddin.

Hasanuddin melanjutkan, akibatnya, perusahaannya menelan kerugian hingga Rp6 miliar akibat dari tidak beroperasinya bus dan tidak ada stimulus dari pemerintah.

baca juga

"Kami cuma sanggup bertahan sampai bulan depan, habis itu kita sudah menyerah, tidak sanggup apa-apa," katanya.

Hasanuddin berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan keringanan pembayaran pinjaman bagi perusahaan dan juga bantuan sosial kepada awak pekerjanya.

Hingga bulan ini, April 2020, perusahaan Hasanuddin masih membayarkan kewajiban pembayaran pinjaman dan juga gaji karyawan tetap.

Supir travel: Dipecat, tidak dapat bansos, tidak bisa pulang kampung

Sementara itu, sebuah perusahaan antar jemput Jakarta-Bandung telah memecat seluruh karyawannya. Yanto, supir di perusahan itu, menyebut sudah tiga minggu lebih dipecat dan tidak mendapatkan pemasukan.

"Sistemnya di-PHK semua, jadi kalau buka, kami lamar lagi. Dapat pesangon tapi hanya cukup bertahan untuk satu bulan. Kalau berkepanjangan tidak cukup.

"Mau pulang kampung juga sudah tidak bisa sekarang. Lalu, Bansos juga tidak ada di sini," kata Yanto.

Di Jakarta, Yanto dan istrinya mengontrak rumah, sedangkan anaknya tinggal bersama kerabat di Jawa Timur.

Per bulan, pengeluaran Yanto termasuk Rp700 ribu untuk membayar sewa tempat tinggal, lebih dari Rp1 juta untuk biaya makan sehari-hari dan Rp1 juta untuk biaya makan dan sekolah anak di kampung.

"Sekitar Rp3 jutaan pengeluaran. Pendapatan waktu di travel Rp255 ribu per hari. Sekarang, diam saja di rumah. Mudah-mudahan cepat dapat bantuan, kami diperhatikan, disalurkan ke kontrakan-kontrakan seperti saya, karena banyak yang di-PHK di sini," ujarnya.

Insentif yang dibutuhkan perusahaan

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan terdapat beberapa keringanan yang diperlukan perusahaan transportasi darat angkutan orang agar mereka bisa bertahan. Keringanan itu di antaranya adalah:

1. Relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kreditur anggota Organda

2. Kebijakan penundaan pemungutan pajak (PPh21, PPh 22 Impor, PPh pasal 25)

3. Pembebasan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan retribusi lain di daerah

4. Pembebasan iuran BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan)

5. Bantuan langsung kepada Karyawan dan Pengemudi perusahaan angkutan umum

6. Pembebasan pembayaran tol kepada angkutan umum plat kuning, dan

7. Pembebasan kewajiban pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pengurusan perijinan

"Kini pengusaha hidup dari tabungan. Perusahan otobus penumpang minta penundaan, bukan uang, dan bantuan sosial bagi karyawannya. Kalau kondisi sudah normal, saya yakin mereka akan bayar," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.

Sementara itu, menurut Djoko, bagi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah melalui skema beli layanan angkutan massal (buy the service) tidak berdampak.

"Angkutan seperti TransJakarta, TransSemarang, TransJateng tidak masalah karena sudah dianggarkan satu tahun di awal. Di sisi lain ada hikmahnya agar angkutan umum itu ke depan menggunakan skema buy the service agar pemerintah tidak pusing," katanya.

Skema buy the service adalah sistem pembelian layanan oleh pemerintah dari pihak swasta.

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dikutip dari MTI Pusat, saat ini terdaftar 346 perusahaan AKAP, 56 angkutan travel atau AJAP dan 1.112 perusahaan bus pariwisata.

Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transportasi umum (bus AKAP dan bus Pariwisata) yang dipecat sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia, seperti yang tertulis dalam rilis MTI Pusat.

"Ratusan perusahan otobus terancam terpuruk bahkan gulung tikar, jumlah pekerja transportasi umum yang di-PHK akan terus bertambah, jangan sampai itu terjadi," katanya.

Pemerintah: Tiga stimulus bantuan

Pemerintah akan mengeluarkan tiga stimulus bantuan bagi masyarakat maupun pengusaha yang terdampak akibat virus corona, termasuk pengusaha transportasi.

Pertama adalah stimulus fiskal bagi pegawai atau karyawan, termasuk di sektor transportasi. Artinya, pegawai akan mendapat gaji penuh karena tidak dipotong pajak.

"Lalu stimulus fiskal untuk perusahaan yaitu berhak mendapatkan keringanan angsuran pajak penghasilan bulanan, bisa sampai Rp0 jika proyeksi pada 2020 akan rugi. Bisa diajukan permohonan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Kedua adalah stimulus finansial atau moneter berupa relaksasi kredit bagi para wajib bayar baik bagi perorangan maupun perusahaan, termasuk sektor transportasi.

"Mereka yang terdampak berhak mengajukan penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga. Besaran dan jangka waktu nanti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) termasuk dengan kebijakan perbankan."

"Sekarang sedang finalisasi rancangan PP-nya karena harus kordinasi antara Kemenkeu, OJK, BI, lalu harus inventarisasi jumlah tunggakan, profil debitor, termasuk kolektabilitas, lalu besarannya berapa. Sehingga bisa dibuat berbagai skema. Lalu ini juga melibatkan LPS, Jamkrindo, Askrindo untuk jaminan kredit."

"Tapi diharapkan bulan Mei bisa selesai. Mudah-mudahan tidak sampai Lebaran, pertengahan Mei kemungkinan selesai sehingga perusahaan bisa segera tertolong, termasuk individual."

Kemudian, stimulus moneter yang diberikan juga berupa pinjaman lunak kepada para pengusaha agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencegah pemecatan.

Ketiga adalah pemberian bantuan sosial bagi masyarakat Indonesia yang terdampak virus corona, termasuk di sektor transportasi seperti para supir, kondektur dan kernet.

"Dimohon teman-teman di lapangan proaktif mendaftar agar dapat bantuan, jangan sampai tidak masuk dalam daftar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Warga Masih ke Masjid, Meski MUI dan Tokoh Sarankan Salat di Rumah?

Kenapa Warga Masih ke Masjid, Meski MUI dan Tokoh Sarankan Salat di Rumah?

News | Rabu, 29 April 2020 | 03:15 WIB

Gara-gara Satu Pasien Corona, 61 Tenaga Medis di Indramayu Dikarantina

Gara-gara Satu Pasien Corona, 61 Tenaga Medis di Indramayu Dikarantina

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 03:15 WIB

Banjir Air Mata di Pusara Wali Kota Syahrul: Selamat Jalan Ayah...

Banjir Air Mata di Pusara Wali Kota Syahrul: Selamat Jalan Ayah...

News | Rabu, 29 April 2020 | 03:10 WIB

Terkini

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

×