Warga Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian di Masa Pelarangan Mudik

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:48 WIB
Warga Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian di Masa Pelarangan Mudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, hanya masyarakat yang berkebutuhan khusus yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik.

Kebijakan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Menhub menjelaskan, masyarakat berkebutuhan khusus itu, misalnya jika ada tugas pekerjaaan mendesak di luar kota. Sehingga diperbolehkan untuk berpergian di masa larangan mudik.

"Rekan-rekan kita di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera jika memang dibutuhkan untuk tugas secara spesifik saya sampaikan. Bapak-bapak (anggota DPR) adalah petugas negara pejabat negara berhak untuk melakukan movement," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu PNBP dengan Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," jelas dia.

Kendati begitu, Menhub kembali menegaskan, kebijakan ini juga bukan untuk memperbolehkan mudik. Menurutnya, mudik tetap dilarang sampai batas waktu yang ditentukan.

"Tapi tidak boleh mudik sekali lagi. Ini Bu Neng (Anggota DPR) tak boleh mudik, Tapi kalau ada tugas mengunjungi sesuatu di Tasik, monggo. Kalau Pak Lazarus ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik engga boleh, jadi tujuannya jelas," ucap dia.

baca juga

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini. Termasuk kami boleh lakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya gak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karenanya kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan," tambah Menhub.

Mendengar rencana itu, Anggota DPR Komisi V yang mengikuti merasa senang adanya pengecualian berpergian di masa larangan mudik.

"Alhamdulillah," kata salah satu Anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Lagu 'Ojo Mudik', Diciptakan Didi Kempot Sebelum Meninggal

Cerita Lagu 'Ojo Mudik', Diciptakan Didi Kempot Sebelum Meninggal

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2020 | 12:04 WIB

Warga Boleh Bepergian Dalam Situasi Mendesak, Aturannya Keluar Sore Ini

Warga Boleh Bepergian Dalam Situasi Mendesak, Aturannya Keluar Sore Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:27 WIB

Imbau Warga Tak Mudik, Polda Metro Jaya: Jangan Membawa Bencana

Imbau Warga Tak Mudik, Polda Metro Jaya: Jangan Membawa Bencana

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 00:05 WIB

Terkini

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 19:52 WIB

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 19:44 WIB

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 19:36 WIB

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 19:30 WIB

Riset Global Ungkap 73 Persen Warga Indonesia Pangkas Pengeluaran demi Biaya Rumah

Riset Global Ungkap 73 Persen Warga Indonesia Pangkas Pengeluaran demi Biaya Rumah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 19:28 WIB

Banjir Aceh Selatan Rendam Dua Desa, 674 Warga Terdampak dan Ratusan Mengungsi

Banjir Aceh Selatan Rendam Dua Desa, 674 Warga Terdampak dan Ratusan Mengungsi

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:19 WIB

Tantangan Finansial Gen Z: Gaji Buat Hidup, Tagihan, Healing, dan Tabungan

Tantangan Finansial Gen Z: Gaji Buat Hidup, Tagihan, Healing, dan Tabungan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:10 WIB

Dark Abis! XLOV Unjuk Transformasi Terliar dalam Diri di Lagu Terbaru, Hush

Dark Abis! XLOV Unjuk Transformasi Terliar dalam Diri di Lagu Terbaru, Hush

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:05 WIB

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:00 WIB

×