RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB
RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menargetkan RUU Reforma Agraria disahkan dalam rapat paripurna pada 22 September 2026. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI dan pemerintah menargetkan pengesahan RUU Reforma Agraria dalam rapat paripurna tanggal 22 September 2026.
  • Wamenkum Edward menyatakan RUU ini bertujuan memperkuat keadilan kepemilikan tanah dan membantu penyelesaian berbagai sengketa agraria.
  • Pemerintah mengusulkan pembentukan basis data agraria tunggal terintegrasi serta kebijakan satu peta sebagai acuan pengelolaan bersama.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan dalam rapat paripurna pada 22 September 2026.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah akan dikebut hingga akhir pekan ini. Jika pembahasan belum rampung pada Jumat (18/9/2026), Baleg akan melanjutkannya pada Sabtu.

"Hari Sabtu kita selesaikan sehingga hari Senin,kita apa namanya timus-timsin, ya," kata Bob dalam Rapat Baleg DPR RI pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria bersama pemerintah, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2026).

Menurut Bob, pembahasan bahkan berpeluang selesai lebih cepat sehingga tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) dapat bekerja pada Kamis dan Jumat.

"Ini boleh jadi, semuanya ini bisa diselesaikan pada hari Kamis besok dan Jumat. Gitu, ya. Timus-timsinnya bisa Kamis Jumat. Jadi, Senin kita sudah bisa selesai semuanya," ujarnya.

Setelah pembahasan dan perumusan selesai, Baleg menjadwalkan rapat kerja pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I pada Senin (21/9/2026).

"Maka Senin 21 September sudah rapat kerja pleno untuk pengambilan keputusan. Pandangan mini fraksi dan sebagainya, disilahkan untuk disiapkan, ya," katanya.

Jika keputusan tingkat I berjalan sesuai target, RUU tersebut selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disahkan.

"Tanggal 22 sudah disahkan di paripurna, ya. Mudah-mudahan selesai itu," ujarnya.

baca juga

Dalam pembahasan bersama Baleg, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menilai RUU Pengaturan Reforma Agraria penting untuk memperkuat keadilan dalam pemilikan dan pemanfaatan tanah sekaligus membantu penyelesaian sengketa agraria.

"Reforma agraria kiranya perlu ditempatkan dalam perspektif yang luas, tidak semata-mata sebagai kegiatan legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah," katanya.

Menurut Edward, pemberian sertifikat tanah perlu diikuti dukungan agar lahan yang telah dimiliki masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi. Dukungan tersebut mencakup infrastruktur, teknologi, pendampingan, kelembagaan usaha, permodalan hingga akses pasar.

"Pemerintah berharap agar pelaksanaan aset reform dapat berjalan beriringan dengan akses reform melalui ketersediaan dukungan infrastruktur, teknologi, pendampingan, kelembagaan usaha, akses permodalan hingga akses pasar, guna mengubah tanah dari aset pasif menjadi sumber produksi aktif," ujarnya.

Pemerintah juga mengusulkan agar RUU tersebut mengatur pembentukan basis data agraria tunggal yang terintegrasi. Selain itu, kebijakan satu peta atau one map policy diusulkan menjadi acuan bersama kementerian dan lembaga dalam pengelolaan agraria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×