Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

New Normal, Pegawai BUMN Wajib Masuk 25 Mei, Stafsus: Itu Hoaks

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 18 Mei 2020 | 18:08 WIB
New Normal, Pegawai BUMN Wajib Masuk 25 Mei, Stafsus: Itu Hoaks
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga membantah ada kewajiban pegawai BUMN-BUMN yang berumur di bawah 45 tahun masuk kantor pada 25 Mei 2020.

Menurut Arya, kewajiban itu merupakan kabar tidak benar alias hoaks.

"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMn wajibkan BUMN utnuk bekerja tanggal 25 itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Arya menjelaskan, lampiran fase-fase yang terdapat di surat edaran merupakan persiapan BUMN dalam menghadapi New Normal. Sehingga, tak ada informasi kewajiban pegawai untuk masuk kantor.

"Seperti informasi sebelumnya, itu adalah fase-fase dimana kalau keladaan new normal terjadi. Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks," jelas Arya.

Sebelumnya, Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Alex Deni menjelaskan, surat tersebut bukan sebagai instruksi pegawai BUMN diwajib kan masuk.

Melainkan, surat yang meminta BUMN-BUMN menyiapkan protokol pelaksanaan para pegawai saat mulai bekerja di tengah pandemi.

"Surat itu bukan instruksi masuk tapi siapkan protokol agar BUMN siap hadapi dan dorong masyarakat agar disiplin sehingga bisa lebih cepat masuk ke new normal," kata Alex.

Menurut Alex, surat edaran tersebut sejalan dengan skenario pembukaan ekonomi yang dilakukan pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 16:20 WIB

PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?

PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 15:57 WIB

Pemerintah Suntik Rp 104,38 Triliun Buat BUMN yang Sakit Terdampak Covid-19

Pemerintah Suntik Rp 104,38 Triliun Buat BUMN yang Sakit Terdampak Covid-19

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 15:22 WIB

Jokowi Ajak Damai Corona, Relawan Covid-19: Artinya Apa Sih? Mau Nyerah?

Jokowi Ajak Damai Corona, Relawan Covid-19: Artinya Apa Sih? Mau Nyerah?

News | Senin, 18 Mei 2020 | 14:57 WIB

Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN

Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN

Video | Minggu, 17 Mei 2020 | 20:36 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×