Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi

Liberty Jemadu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:59 WIB
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
Biaya transaksi di bursa CFX dipangkas 50 persen dari 0,04 menjadi 0,02 persen per 1 Maret 2025. [Dok CFX].
baca 10 detik
  • Bursa CFX akan memotong biaya transaksi dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen efektif per 1 Maret 2026.
  • Penurunan biaya ini bertujuan mendongkrak likuiditas pasar domestik dan meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.
  • Tindakan ini diharapkan mampu menarik kembali konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar negeri yang tidak berizin.

Suara.com - Penurunan biaya transaksi bursa CFX menjadi 0,02 persen pada Maret 2026 dapat memperdalam likuiditas pasar kripto domestik dan membuat ekosistem kripto makin kompetitif di pasar global.

Platform investasi PT Kagum Teknologi Indonesia atau Ajaib menilai pemangkasan biaya transaksi bursa CFX merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang dan akan membuat pasar kripto lebih sehat.

“Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku industri. Pada akhirnya, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat,” ujar Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib) Adrian Sudirgo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Bursa aset kripto CFX atau PT Central Finansial X akan memberlakukan penurunan biaya transaksi bursa sebesar 50 persen, dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen pada 1 Maret 2026.

Setelah itu, penurunan biaya akan berlanjut lagi pada 1 Oktober 2026 menjadi menjadi 0,01 persen. Hal itu sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) nomor 001/SEB2026/CFX-KKI/Spot/II/2026.

Menurut studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan oleh konsumen Indonesia yang dilakukan melalui platform luar negeri yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia.

Sementara Indodax selaku pelaku usaha dan anggota bursa berjangka aset kripto CFX yakin pemotongan biaya transaksi ini akan mendorong frekuensi transaksi kripto di dalam negeri.

"Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri," kata CEO Indodax William Sutanto 

Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani pada 2 Februari 2026 mengungkapkan alasan penurunan biaya transaksi merupakan bagian dari upaya Bursa Kripto CFX dalam mendongkrak daya saing industri aset kripto nasional.

baca juga

Keputusan tersebut diambil dari adanya ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dengan platform yang tidak berizin telah memicu terjadinya arus modal keluar.

Oleh sebab itu, diperlukan adanya insentif untuk menarik minat masyarakat kembali bertransaksi aset kripto di platform yang berizin.

“Harapannya, volume transaksi di dalam negeri dapat meningkat sehingga industri ini memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak," kata Subani.

Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025. Sementara itu, jumlah konsumen aset kripto berhasil mencapai 12,92 juta konsumen per akhir Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:23 WIB

Indodax Luncurkan Program Spesial di Momen Ramadan 2026

Indodax Luncurkan Program Spesial di Momen Ramadan 2026

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 07:35 WIB

Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya

Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:48 WIB

Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital

Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 21:28 WIB

Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun

Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×