Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Siapa Sebar Hoaks soal Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Mulai Kerja 25 Mei

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 19 Mei 2020 | 12:30 WIB
Siapa Sebar Hoaks soal Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Mulai Kerja 25 Mei
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa tahapan pemulihan kegiatan di lingkungan BUMN dimulai pada 25 Mei 2020 bagi pegawai usia di bawah 45 tahun.

"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB, kita akan mematuhinya. Misalnya, PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu (17/5/2020) lalu dikutip dari Antara dengan judul berita Pegawai BUMN di bawah 45 tahun diminta berkantor sesuai PSBB setempat.

Namun, jika PSBB di suatu wilayah sudah tidak berlaku, maka protokol dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 akan berlaku.

"PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya. Malah sebenarnya kita lebih ketat, usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi," ucapnya.

Dalam surat Menteri BUMN itu, skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa wabah pada fase pertama akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020.

Anjuran Kementerian BUMN agar pegawainya yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja pada 25 Mei 2020 pun kemudian dimuat oleh media-media besar lainnya.

Seperti halnya Tribunnews.com dengan judul Erick Thohir: Pegawai BUMN Usia di Bawah 45 Tahun Ngantor Mulai 25 Mei, Kompas.com dengan judul PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei hingga Kontan.co.id yang memuat berita serupa dengan judul Titah Erick Thohir: 25 Mei, karyawan BUMN 45 tahun ke bawah mesti masuk kantor.

Tak ketinggalan CNNIndonesia.com yang memuat berita tersebut dengan judul PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 Mei dan CNBCIndonesia.com yang memuat berita seputar hal tersebut dengan judul Catat! 25 Mei, Pekerja BUMN 45 Tahun ke Bawah Ngantor Lagi.

Tak selang beberapa lama berita-berita tersebut dimuat, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga justru mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau berita bohong.

baca juga

"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMN wajibkan karyawan BUMN untuk bekerja tanggal 25 Mei itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (18/5/2020) dilansir dari Wartaekonomi.co.id dengan judul Kementerian BUMN Bantah Kabar Hoax Ini...

"Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 Mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks. Mudah-mudahan ini menjadi pelurusan pemberitaan bagi kawan-kawan semua," ucapnya.

Lantas siapa yang hoaks?

Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat nomor S-336/MBU/05/2020. Surat tersebut berisikan pedoman bagi perusahaan milik negara dalam membuka usahanya di tengah pandemi virus corona.

Dalam surat tersebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan secara bertahap. Terdapat lima fase tahapan dalam pemulihan kegiatan BUMN, berikut tahapan fasenya:

Fase I mulai beraktivitas 25 Mei 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Liburkan Pegawai BUMN saat Lebaran, Hanya Beberapa yang Kerja

Erick Thohir Liburkan Pegawai BUMN saat Lebaran, Hanya Beberapa yang Kerja

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2020 | 09:32 WIB

New Normal, Pegawai BUMN Wajib Masuk 25 Mei, Stafsus: Itu Hoaks

New Normal, Pegawai BUMN Wajib Masuk 25 Mei, Stafsus: Itu Hoaks

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 18:08 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Foto Jokowi Hadiri Konser Musik di Tengah Wabah Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Foto Jokowi Hadiri Konser Musik di Tengah Wabah Corona?

News | Senin, 18 Mei 2020 | 16:52 WIB

Terkini

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:25 WIB

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:14 WIB

×