Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia

Iwan Supriyatna

Rabu, 27 Mei 2020 | 09:20 WIB
Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia
Ilustrasi bawang merah. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melaporkan adanya 36 ton bawang merah yang masuk ke wilayah Tanah Air tanpa melalui prosedur resmi atau ilegal.

Badan Karantina Pertanian melalui unit kerjanya, yakni Karantina Pertanian Belawan berhasil menahan 24 ton bawang merah ilegal. Sementara itu, Karantina Pertanian Pekanbaru, wilayah kerja Bengkalis juga menahan 11 ton komoditas sama yang berasal dari Malaysia.

"Komoditas ini masuk ke negara kita tanpa disertai surat kesehatan tumbuhan atau pitosanitari yang dipersyaratkan. Juga untuk yang masuk melalui Bengkalis juga melanggar aturan tidak masuk melalui tempat yang dipersyaratkan," kata Plt. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Barantan Agus Sunanto, ditulis Rabu (27/5/2020).

Menurut Agus, sesuai dengan Undang-undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 71, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme penugasan negara terhadap produk pertanian yang dilalulintaskan.

Agus menjelaskan bahwa komoditas bawang merah yang dikategorikan sebagai media pembawa akan ditahan oleh Barantan karena tidak memenuhi aturan perkarantinaan yang berlaku.

Penahanan komoditas dilakukan guna menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Jika hal ini terjadi, akan sangat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati.

"Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor," kata Agus.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Barantan Ali Jamil menyampaikan bahwa sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri, pihaknya bekerja sama dengan instansi keamanan TNI/Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.

Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area.

baca juga

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur lebaran.

"Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat," tegas Jamil.

Sebagai tindak lanjut penahanan yang dilakukan di dua unit kerja yakni Belawan dan Bengkalis, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Apabila hasil pemeriksaan nanti menunjukkan bahwa tidak ada penularan atau tidak ditemukan organisme penganggu tumbuhan, Karantina Pertanian akan segera mengatur pelelangan sesuai dengan mekanisme barang yang dikuasai negara.

"Aturan sudah jelas, akan kita jalankan sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku. Ke depan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melanggar aturan perkarantinaan," kata Jamil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran Sudah Lewat, Harga Bawang Merah Masih Rp 45.000 per Kilo

Lebaran Sudah Lewat, Harga Bawang Merah Masih Rp 45.000 per Kilo

Bisnis | Senin, 25 Mei 2020 | 14:38 WIB

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, per Kilo Rp 60.000

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, per Kilo Rp 60.000

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 10:30 WIB

Jokowi Curiga Ada Pemain yang Membuat Gula dan Bawang Jadi Mahal

Jokowi Curiga Ada Pemain yang Membuat Gula dan Bawang Jadi Mahal

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:17 WIB

Terkini

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

×