Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Ekonom Sebut Kasus Jiwasraya Bentuk Kejahatan Pasar Modal

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 Juni 2020 | 12:36 WIB
Ekonom Sebut Kasus Jiwasraya Bentuk Kejahatan Pasar Modal
Logo Jiwasraya

Suara.com - Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu bukti kejahatan pasar modal. Hal ini terjadi akibat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Padahal, banyak investasi dari Jiwasraya yang masuk dan diperdagangkan ke saham dan reksadana yang nota bene adalah ranah pengawasan OJK.

"Sangat jelas, ini kejahatan pasar modal. Sayangnya, pengawasan (OJK) juga tidak berjalan," ujar Anthony di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, OJK harus bertanggungjawab penuh atas apa yang terjadi dengan Asuransi Jiwasraya ini. Salah satu tupoksi OJK adalah mengawasi semua industri keuangan nasional. Karena itu, OJK seharusnya tidak buang badan.

"OJK yang mengawasi perusahaan asuransi seharusnya dapat mendeteksi hal-hal tidak lazim tersebut sejak awal. Mestinya, OJK harus diperiksa juga," pintanya.

Dia meyakini, kasus ini tidak terjadi jika OJK melakukan pengawasan terhadap industri keuangan ini. Namun sayangnya, pengawasan OJK sangat lemah.

"Tapi saya yakin, OJK tahu kondisi internal Jiwasraya ini. Apalagi, ini terjadi dalam kurun waktu yang lama. Jadi, saya tidak yakin kalau OJK tidak tau kondisi internal Jiwasraya," imbuhnya.

Terlepas soal drama kasus Jiwasraya, Anthoni berharap penyelamatan dana nasabah harus mendapat prioritas utama. Hal ini mutlak dilakukan mengingat nasabah Jiwasraya juga rakyat Indonesia.

"Banyak pemegang polis hanya keluarga biasa, bukan keluarga super mampu. Bahkan ada ibu rumah tangga dan para pensiunan, yang membeli polis dengan uang simpanan untuk memperoleh tambahan pendapatan. Ini harus diselamatkan," tuturnya.

baca juga

Secara terpisah, Kuasa hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Soesilo Aribowo menilai penerapan pasal dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus asuransi PT Jiwasraya tidak tepat.

Pasalnya, perbuatan yang dituduhkan JPU merupakan domain atau ranah pasar modal bukan tindak pidana korupsi.

Karenanya, penyelesaian kasus ini harus menggunakan UU pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekarang.

“Sudah sejak awal saya katakan, ini persoalan pasar modal. Hampir 100 persen dakwaan adalah terkait pasar modal. Sehingga, sangat tepat kalau UU yang digunakan adalah UU pasar modal dan OJK. Keduanya, yang punya kewenangan,” jelas Soesilo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta BI OJK dan Menteri Ekonomi Berbagi Beban Atasi Covid-19

Jokowi Minta BI OJK dan Menteri Ekonomi Berbagi Beban Atasi Covid-19

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:18 WIB

Pandemi Covid-19, Minat Perusahaan Melakukan IPO Berkurang?

Pandemi Covid-19, Minat Perusahaan Melakukan IPO Berkurang?

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2020 | 06:10 WIB

Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Digelar 3 Juni

Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Digelar 3 Juni

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2020 | 07:33 WIB

Terkini

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:18 WIB

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:08 WIB

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:06 WIB

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:05 WIB

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

×