Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

New Normal, Maskapai Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen dari Kapasitas

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:11 WIB
New Normal, Maskapai Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen dari Kapasitas
Suasana Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada H+2 Lebaran, Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi sebesar 50 persen. Penghapusan ketentuan itu berlaku salah satunya pada angkutan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pada pesawat berbadan besar atau wide body dibolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas.

Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 soal Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kemudian pesawat kecil narrow body atau ATR itu tidak dilakukan pembatasan tapi SOP ditetapkan oleh pabrikan dan lebih penting lagi di semua penerbangan itu tetap harus sediakan rules," ujar Novie dalam Video Conference, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Kendati begitu, Novie meminta maskapai menyiapka standar operasional prosedur (SOP) di dalam pesawat. Salah satunya, adanya ruang isolasi bagi penumpang yang tiba-tiba sakit selama penerbangan.

"Jika ada seseorang yang sakit penumpang bisa diisolasi secara baik di dalam pesawat. Contoh harus matikan AC dan sebagainya," jelas Novie.

Selain itu, Novie mewajibkan para maskapai juga melakukan sosialisasi kepada para calon penumpang agar penuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum membeli tiket. Misalnya, harus menyertai surat bebas covid-19 dari hasil PCR atau Rapid Test.

"Lalu dalam in flight, interaksi antara penumpang satu dengan peumpang yang lain. Kru penyajian makanan. Demikian post flight. Kami atur bagaiman kalau setelah landing. penumpang keluar dari pesawat. mereka harus di atur oleh kru, kru bertanggu jawab antrean," pungkas Novie.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyambut New Normal dan New Norma

Menyambut New Normal dan New Norma

Your Say | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:08 WIB

Jelang New Normal, Pesantren Al Falah Ploso Siapkan Pola Hidup Baru

Jelang New Normal, Pesantren Al Falah Ploso Siapkan Pola Hidup Baru

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:50 WIB

Kak Seto Minta New Normal Tak Berlaku Bagi PAUD, Rentan Terinfeksi Covid-19

Kak Seto Minta New Normal Tak Berlaku Bagi PAUD, Rentan Terinfeksi Covid-19

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:45 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB