Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.850.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.561,329
LQ45 749,027
Srikehati 347,294
JII 525,953
USD/IDR 17.184

Erick Thohir Ungkap Jika Garuda Indonesia Ditutup Ini yang Akan Terjadi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:08 WIB
Erick Thohir Ungkap Jika Garuda Indonesia Ditutup Ini yang Akan Terjadi
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan alasannya tetap mempertahankan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, meski banyak dirundung masalah.

Menurut Erick, adanya Garuda Indonesia agar tak ada maskapai yang memonopoli penerbangan Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini terdapat dua grup besar maskapai yang mendominasi penerbangan yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

"Garuda ini unik, karena kalau kita tutup sekarang ini jadi monopoli. Saya bukan anti Lion Air, tapi kalau ini cuma satu-satunya akhirnya ini jadi monopoli," ujar Erick, ditulis Jumat (3/7/2020).

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menambahkan, masih adanya Garuda Indonesia untuk menetralisir persaingan tak sehat di maskapai di Indonesia.

Seperti contohnya, lanjut dia, adanya oligopoli tarif tiket yang dilakukan beberapa maskapai termasuk Garuda.

"Kemarin saja sebelum jadi menteri sudah ribut-ribut harga tiket yang mahal karena Oligopoli. Hal-hal ini menjadi daya tarik BUMN ketika ada persaingan yang engga sehat disitulah BUMN mesti masuk, kadang-kadang juga mesti rugi," imbuh dia.

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memvonis bersalah pada tujuh maskapai yang telah bersekongkol untuk tetap menjual tiket pesawat dengan harga yang tinggi.

Tujuh maskapai itu diantaranya, Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik air, Lion Air, dan Wings Air.

Seperti dikutip dalam putusan KPPU, Majelis Hakim yang diketuai oleh Kurnia Toha ini melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang mana pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga.

"Memperhatikan berbagai fakta-fakta pada persidangan maka Majelis Komisi memutuskan bahwa para Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5, namun tidak tidak terbukti melanggar Pasal 11 sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.," tulis Majeliskan hakim dalam putusan KPPU, Rabu (24/6/2020).

Majelis Hakim dalam putusan tersebut menilai, industri maskapai penerbangan ini dipegang oleh tiga grup maskapai besar yaitu Garuda Group Sriwijaya Air Group dan Lion Air Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Erick Thohir Wacanakan Bongkar Tugas dan Fungsi Himbara

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:47 WIB

Dirut Inalum Diusir DPR Gara-gara Freeport, Erick Thohir: Pak Orias Populer

Dirut Inalum Diusir DPR Gara-gara Freeport, Erick Thohir: Pak Orias Populer

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:38 WIB

Reaksi Ahok soal Isu Diangkat Jadi Menteri BUMN

Reaksi Ahok soal Isu Diangkat Jadi Menteri BUMN

Video | Kamis, 02 Juli 2020 | 20:30 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:51 WIB

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:26 WIB

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB