Suara.com - PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) secara resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (7/7/2020). Boston Furniture Industries menjadi emiten ke-31 yang tercatat di pasar modal pada tahun ini, dengan kode emiten SOFA.
Melalui skema penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) perseroan melepas sebanyak-banyaknya 400 juta lembar saham atau sekitar 24,24 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga per lembar saham yang ditawarkan adalah Rp 100 dengan target dana yang terhimpun dari masyarakat sebesar Rp 40 miliar.
Selain itu, Boston Furniture Industries juga menerbitkan waran dengan perbandingan 1:1 sebagai insentif bagi para investor yang turut membeli saham SOFA.
Dalam rangka proses IPO ini, PT Danatama Makmur Sekuritas bertindak sebagai lead underwriter atau penjamin pelaksana emisi efek.
Pada saat pencatatan perdana, saham SOFA langsung naik 10 poin ke level 110 dari harga pembukaan awal sebesar Rp 100 per lembar saham.
Direktur Utama dari PT Boston Furniture Industries Tbk Hardy Satya mengatakan, dirinya memiliki komitmen untuk meneruskan tradisi pembuatan furnitur berkelas tinggi.
"Kami memiliki komitmen untuk meneruskan tradisi kami sebagai penghasil furnitur yang dapat menjadikan tempat tinggal pelanggan kami menjadi lebih indah dan nyaman," kata Hardy dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Hardy mengungkapkan setiap furnitur yang dihasilkan perusahaanya selalu melalui proses yang tidak sembarangan dengan dilakukan dan kembangkan selama bertahun-tahun.
"Oleh karena itu, setiap furnitur yang dihasilkan selalu memiliki desain yang indah dengan kualitas tertinggi dan detail yang terperinci," ucapnya.
"Kami percaya dengan melantainya Boston Furniture Industries, kami dapat mengembangkan perusahaan kami sehingga bisa menjadi produsen furnitur yang menjadi kebanggaan Indonesia. Oleh karena itu, dalam proses pencapaian tersebut, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat menjadi bagian dari perjalanan kami tersebut," tambah Hardy.