Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya

Fabiola Febrinastri

Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB
Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya
Aplikasi e-Bupot. (Dok : Online Pajak)

Suara.com - Kecanggihan teknologi dewasa ini, tampaknya sudah memengaruhi banyak aspek, salah satunya dari aspek perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah banyak sekali menghadirkan aplikasi yang dapat digunakan oleh para wajib pajak dalam menuntaskan kepatuhan perpajakan mereka.

Seperti yang belum lama ini ramai dibicarakan, yaitu aplikasi e-Bupot PPh 23/26. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-269/PJ/2020, mulai 1 Agustus 2020 seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, seluruh Indonesia wajib menggunakan e-Bupot (bukti potong elektronik) untuk membuat bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau PPh Pasal 26 secara elektronik.

Aplikasi e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak
Berdasarkan surat keputusan tersebut, OnlinePajak sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan senantiasa memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kepatuhan pajaknya melalui digitalisasi. Maka dari itu, OnlinePajak akan hadir dengan fitur e-Bupot PPh 23/26 yang bisa menjadi solusi terbaik bagi Anda untuk mengelola bukti potong PPh 23/26 secara digital.

Inovasi ini tentu senada dengan harapan pemerintah, agar segala urusan perpajakan di Indonesia bisa dilakukan secara menyeluruh melalui elektronik, sehingga segala urusan perpajakan bisa dijalankan secara efisien. Proses manual pengelolaan bukti potong dianggap dapat menghambat arus kas, sedangkan digitalisasi mampu mempercepat proses tanpa menghambat jalannya transaksi.

Ragam Keunggulan e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak
OnlinePajak merupakan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh DJP. OnlinePajak sudah berdiri sejak September 2014 dan membantu pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia melalui layanan yang mudah digunakan, terjangkau, dan tentunya terintegrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2020 | 11:15 WIB

Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile

Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:00 WIB

Corona Belum Berakhir, Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Corona Belum Berakhir, Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 13:35 WIB

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 19:35 WIB

Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19

Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 13:52 WIB

Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!

Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!

Otomotif | Sabtu, 18 April 2020 | 21:35 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×