Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Mampukah 2 Menteri Jokowi Ini Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:59 WIB
Mampukah 2 Menteri Jokowi Ini Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Dalam tim tersebut, ada yang khusus bertugas untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona dari aspek ekonomi.

Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 jadi payung hukum pembentukan tim tersebut dengan nama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Lantas mampukah kedua orang ini membawa ekonomi Indonesia terhindar dari jurang resesi ekonomi?

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan yang jadi 'PR' utama dalam tim komite tersebut adalah menyelaraskan kebijakan new normal antara kesehatan dan ekonomi.

"Yang menjadi PR bagi komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi saat sekarang adalah menjawab tantangan dengan diberlakukannya new normal antara penanggulangan wabah dengan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring," kata Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Menurut Faisal ini penting, karena hingga saat ini kedua aspek tersebut belum berjalan seirama.

"Oke ekonomi mulai pulih di bulan Juni, tapi penularan Covid-19 kok naik terus, ini PR nya disitu," ucapnya.

Tak hanya itu, kedua orang ini juga diminta untuk lebih mengakselerasi belanja anggaran program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang ia nilai masih sangat rendah.

baca juga

"Belanja PEN juga harus ditingkatkan, sekarang ini baru mencapai 40 persen saja," katanya.

Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah mengokasikan dana mencapai Rp 695,2 triliun, yang diberi untuk beberapa sektor.

Seperti sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:11 WIB

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:20 WIB

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

×