Array

Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020

Kamis, 30 Juli 2020 | 17:40 WIB
Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law segera disahkan oleh anggota dewan pada bulan Agustus 2020 atau bulan depan. Meski sampai saat ini RUU itu masih kontroversi

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam sebuah diskusi daring, Kamis (30/7/2020).

"Kalau saya sih, yang saya dapat arahan, target kita bulan Agustus selesai," kata Bahlil dalam sebuah diskusi daring, Kamis (30/7/2020).

Menurut Bahlil di saat pandemi virus corona atau Covid-19 keberadaan RUU Omnibus Law justru sangat diperlukan untuk lebih menggairahkan perekonomian nasional. Karena menurut dia RUU ini sangat berguna dalam memotong segala bentuk birokrasi perizinan termasuk juga soal investasi.

"RUU Omnibus Law adalah pintu masuk yang menghambat ruang-ruang investasi. Hari ini semua orang komplain perizinan, karena arogansi sektoral itu tinggi," katanya.

Dengan adanya RUU ini lanjut dia diharapkan proses investasi yang masuk ke Indonesia lebih lancar.

Karena menurut dia salah satu agar ekonomi cepat bangkit adalah dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

"Karena yang membuka lapangan kerja hanta investasi," pungkasnya.

DPR diketahui saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker di tengah masa reses.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Siap Jadi Pindah Warga Negara Singapura Jika Lengser?

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tetap rapat saat reses karena ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi besar-besaran menolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada 14 Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jumlah massa aksi bakal mencapai puluhan ribu orang yang berasal dari Jawa Barat, Banten, DKI, serta beberapa daerah di Jawa dan Sumatra.

"Aksi 14 Agustus nanti juga akan dilakukan serempak di 20 provinsi dan 200 kab/kota, dengan tuntutan tolak omnibus law dan stop PHK massal dampak Covid-19," kata Said dalam keterangan persnya.

Said mengatakan, sebelum aksi 14 Agustus 2020, buruh juga akan rutin menggelar aksi tiap pekan. Aksi tiap pekan tersebut diawali mulai hari ini di mana para buruh yang tergabung dalam KSPI menyambangi Gedung DPR dan Kantor Kementerian Koordinator Pereknomian.

"Aksi ini merupakan reaksi terhadap sikap keras kepala dan tidak pedulinya DPR RI, khususnya Panja Baleg Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Kemenko yang ngotot omnibus law tetap dibahas di saat pandemi Corona. Padahal sudah ribuan buruh yang terpapar covid 19 dan di antaranya meninggal dunia," ujar Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI