Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:24 WIB
4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat empat anak usahanya telah mengantongi sertifikat anti penyuapan, sebagai komitmen mencegah dan mengendalikan potensi fraud pada perusahaan.

Hal tersebut ditandai dengan salah satu anak usaha Pupuk Indonesia yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang telah resmi mendapatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services.

Sertifikasi tersebut ditetapkan pada 23 Juli 2020. Dengan demikian, tercatat sudah empat anak usaha Pupuk Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi anti penyuapan dari enam perusahaan yang ditargetkan tersertifikasi hingga Agustus 2020 ini.

"Tahun ini kami menargetkan enam anak perusahaan untuk bisa mendapatkan sertifikasi anti penyuapan tersebut. Selain empat anak perusahaan tersebut, proses sertifikasi serupa juga tengah berjalan pada dua anak perusahaan yang lain, dengan target rampung paling lambat Agustus ini," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Wijaya mengatakan, sertifikasi PT PIM ini menyusul tiga anak usaha Pupuk Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan.

Ketiganya yakni PT Pupuk Kaltim yang ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang serifikasinya ditetapkan oleh TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020.

Sementara itu dua anak usaha lainnya yang masih dalam proses perolehan sertifikasi dan ditargetkan rampung paling lambat pada akhir Agustus tersebut yakni PT Pupuk Kujang dan PT Rekayasa Industri.

Selaku induk, PT Pupuk Indonesia (Persero) sendiri menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikasi SMAP.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Wijaya menjelaskan target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Grup Pupuk Indonesia, kata dia, mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud, sehingga dapat mengembangkan bisnis dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," tambah Wijaya.

Selain sertifikasi anti penyuapan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:10 WIB

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:50 WIB

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 17:31 WIB

Terkini

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:29 WIB

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:04 WIB

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:51 WIB

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:03 WIB

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB