Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Ekonomi Minus 5,32 Persen, Ekonom Indef Salahkan Pemerintah

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:54 WIB
Ekonomi Minus 5,32 Persen, Ekonom Indef Salahkan Pemerintah
Ilustrasi ekonomi saat pandemi (pixabay)

Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi 5,32 persen pada kuartal II 2020 karena kesalahan pemerintah yang kurang menggenjot belanja pemerintah.

Hal tersebut dikatakan ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini dalam diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

"Terus terang Indef tidak menyangka pertumbuhan ekonomi sampai minus 5,32 persen dan ini diluar dugaan," kata Didik.

Didik pun dengan tegas menunjuk pemerintah sebagai biang keladi merosotnya Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang kuartal tersebut.

"Pemerintah yang diharapkan menjadi pilar penyelamat justru tidak ada, fungsinya tidak jalan," kata dia.

Dirinya menilai belanja pemerintah yang merupakan salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi, mengalami kontraksi sebesar 6,9 persen selama kuartal II 2020, terutama pada belanja pemerintah pusat. Tapi sayangnya kata dia komponen ini tidak berjalan dengan baik.

"Jadi penyelamat utama pemerintah harusnya berfungsi ternyata tidak berfungsi," katanya.

Jika kondisi ini terus dipraktekan oleh pemerintah, dirinya yakin bahwa Indonesia akan masuk ke dalam jurang resesi ekonomi.

"Kalau begini terus kuartal III dan IV saya yakin pertumbuhannya juga negatif," katanya.

Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal II 2020 sebesar 5,32 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi agar dapat bertahan di triwulan III dan IV tahun 2020.

Langkah tersebut perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi, salah satunya dengan menggenjot belanja negara. Tak hanya itu peran serta dunia usah pun sangat diharapkan.

"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah. Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Pemerintah pun telah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Pembentukan Komite tersebut akan meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perencanaan dan eksekusi kedua target kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan dan tercapai sekaligus.

Program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Buat Kebijakan agar Indonesia Tidak Resesi

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Buat Kebijakan agar Indonesia Tidak Resesi

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis, Begini Respon Anies

Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis, Begini Respon Anies

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:28 WIB

Ekonomi Terpuruk, Jokowi Berencana Lebur BUMN Penerbangan & Pariwisata

Ekonomi Terpuruk, Jokowi Berencana Lebur BUMN Penerbangan & Pariwisata

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB