Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:37 WIB
Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan tak hanya pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang mendapatkan bantuan dana Rp 600 ribu per bulan. Tetapi pegawai honorer di Kementerian atau lembaga juga termasuk yang mendapatkan bantuan.

Menurutnya, jumlah karyawan yang mendapatkan dana telah ditambah dari sebanyak 13 juta menjadi 15,7 juta orang.

"Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Politikus PKB ini menuturkan, dimasukkan pegawai honorer dapat bantuan dana tersebut karena para pegawai tersebut juga tak mendapatkan gaji ke-13 seperti PNS.

Selain itu, lanjutnya, rata-rata upah pegawai honorer di kementerian juga di bawah dari Rp 5 juta per bulan, sehingga sesuai dengan persyaratan program tersebut.

"Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS, dan mereka juga upahnya dibawah Rp 5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP," katanya.

"Ini juga akan kami beri kesempatan, Jadi kami perluas, Kalau awalnya 13 juta lebih sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya," Ida menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.

Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

baca juga

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:

  1. Penerima bantuan: 15,7 pekerja
  2. Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  3. Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan
  4. Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
  5. Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34 WIB

PN Jakbar Dibuka Lagi usai Lockdown, 50 Persen Pegawainya Kini WFH

PN Jakbar Dibuka Lagi usai Lockdown, 50 Persen Pegawainya Kini WFH

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Usai Ditutup Sepekan Akibat Covid-19, PN Jakbar Buka Kembali Hari Ini

Usai Ditutup Sepekan Akibat Covid-19, PN Jakbar Buka Kembali Hari Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:01 WIB

Industri Turun Akibat Pandemi, Tarif Cukai IHT Diminta Tak Terlalu Tinggi

Industri Turun Akibat Pandemi, Tarif Cukai IHT Diminta Tak Terlalu Tinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar

Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak

Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:54 WIB

7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!

7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:50 WIB

Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'

Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:49 WIB

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:45 WIB

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:42 WIB

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

×