Sistem Pencegahan Anti Korupsi CAC Diluncurkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Sistem Pencegahan Anti Korupsi CAC Diluncurkan
Ilustrasi korupsi. (shutterstock)

"Ketiga, launching CAC secara publik mengangkat perusahaan yang memperjuangkan praktik bisnis yang transparan. Dengan kelompok perusahaan yang berkembang, CAC membangun budaya integritas antarindustri," kata Andi.

Sejak 2018, IICD bekerja sama dengan CIPE untuk mendukung sektor privat dalam membentuk kegiatan kolektif melawan korupsi berdasarkan model yang sukses dilaksanakan di Thailand sejak 2010. Hal inilah yang menjadi acuan bagi penerapan CAC di Tanah Air.

CAC di Indonesia akan akan segera dibentuk, dari, oleh, dan untuk sektor swasta Indonesia. IICD akan berperan sebagai lokomotif, dengan dukungan dari beberapa asosiasi bisnis seperti Kadin, AEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), IBL, dan Apindo.

Ketua Advisory Committee CAC Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas mengakui istilah 'it takes two to tango' di birokrasi kerap digoda swasta ataupun sebaliknya, sehingga tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya penegakan antikorupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat, hal ini menyangkut akhlak dan budaya. Untuk memperbaiki akhlak dan budaya bukan hanya pekerjaan KPK, kejaksaan, ataupun polisi saja, tapi merupakan tugas dari kita semua," tegasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI